Labuan Bajo, Intainews.id — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Manggarai Barat tentang Pengangkatan CPNS Lulusan IPDN dan PPPK Tahap II Tenaga Guru, Kesehatan, dan Teknis Formasi Tahun 2024, Selasa (21/10/2025) di Aula Kantor Bupati Manggarai Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes., menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut sekaligus mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK yang resmi menerima SK pengangkatan.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari proses panjang, penuh perjuangan, dan persaingan yang ketat. Saya berharap seluruh ASN baru dapat menjalankan amanah ini dengan tanggung jawab dan profesionalitas tinggi,” ujar Wabup Yulianus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan, terutama bagi para PPPK yang masa kerjanya ditetapkan selama lima tahun sesuai perjanjian.
“Pelanggaran terhadap perjanjian kerja dapat berakibat pada pencabutan status, meskipun masa kerja belum berakhir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Yulianus menegaskan agar seluruh pegawai siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan pemerintah daerah. Ia juga menolak segala bentuk praktik “titipan” atau permintaan khusus dalam penempatan ASN.
“Jabatan dan kepercayaan ini harus dijaga dengan loyalitas dan ketaatan terhadap aturan,” katanya.
Sebagai penutup, Wabup berpesan agar seluruh CPNS dan PPPK menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, disiplin, serta mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi di lapangan.
“Melayani masyarakat dengan sopan, santun, dan penuh tanggung jawab adalah kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan terpercaya,” tandasnya.
Acara penyerahan SK ini turut dihadiri oleh para staf ahli, asisten, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Penulis : Asraf











