Usaha Mesin Tembak Ikan Marak di Singkawang, Masyarakat Pertanyakan janji berantas Praktek perjudian

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKAWANG  -Aktivitas usaha mesin tembak ikan kian menjamur di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Fenomena ini memicu keresahan masyarakat yang menilai janji aparat kepolisian untuk memberantas praktik perjudian belum sepenuhnya terealisasi.
Sejumlah lokasi usaha mesin tembak ikan diketahui beroperasi secara terbuka, baik di pusat kota maupun wilayah pinggiran.

Beberapa warga menyebut, sebagian pemilik usaha tersebut berasal dari luar daerah, bahkan ada yang dikaitkan dengan warga negara asing.

Saat wartawan Intainews.id mengonfirmasi di salah satu lokasi usaha mesin tembak ikan di Singkawang, seorang staf mengaku tempat tersebut memiliki izin resmi.

“Kata bos, ini sudah ada izinnya, Bang,” ujarnya usai menghubungi pemilik melalui telepon.

Namun, ketika diminta menunjukkan izin yang dimaksud, staf tersebut enggan berkomentar lebih jauh.
“Saya tidak tahu, Bang. Saya hanya bekerja di sini,” katanya singkat.

Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya mengenai legalitas usaha mesin tembak ikan yang kian menjamur di Singkawang. Sebab, praktik permainan tersebut kerap dikaitkan dengan aktivitas perjudian yang melibatkan unsur pertaruhan uang.

Secara hukum, segala bentuk perjudian dilarang di Indonesia. Hal itu diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Selain itu, Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan agar seluruh jajaran Polri menindak tegas segala bentuk praktik perjudian.

Pengamat hukum menilai, lemahnya penegakan hukum berpotensi membuat praktik tersebut terus berkembang. Bahkan, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ini sempat mencuat di kalangan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Singkawang dan Pemerintah Kota Singkawang belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya usaha mesin tembak ikan di wilayah tersebut.

Warga berharap aparat segera bertindak tegas untuk menertibkan aktivitas yang dinilai meresahkan ini, agar tidak berdampak negatif terhadap tatanan sosial masyarakat.

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Hadapi Cuaca Ekstrem, Gusnar Ismail Instruksikan Bantuan untuk Dua Kabupaten
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Maryam Minta Dukungan Tim Pembina Posyandu OPD Aktif Agar Capai Target 
Pemkab Lampung Selatan Terapkan Skema Kerja Fleksibel ASN, WFH Setiap Jumat
Hebat! BUMDes Kopi Jadi Motor Ekonomi Desa, Produksi Telur Terus Naik
Bupati Gorontalo Lepas 450 Prajurit Yonif 713/Satya Tama ke Papua: Tugas adalah Kehormatan Tertinggi
Kejar Target Zero ODOL 2027, Dishub dan Polres Gorontalo Tertibkan Truk Bermuatan Lebih
Wabup Tonny Hadiri Reuni Akbar SMP Negeri 2 Gorontalo, Dorong Peran Aktif Alumni

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:17

Gerak Cepat Hadapi Cuaca Ekstrem, Gusnar Ismail Instruksikan Bantuan untuk Dua Kabupaten

Senin, 27 April 2026 - 21:46

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Senin, 27 April 2026 - 19:39

Maryam Minta Dukungan Tim Pembina Posyandu OPD Aktif Agar Capai Target 

Kamis, 9 April 2026 - 11:28

Pemkab Lampung Selatan Terapkan Skema Kerja Fleksibel ASN, WFH Setiap Jumat

Kamis, 26 Maret 2026 - 22:10

Hebat! BUMDes Kopi Jadi Motor Ekonomi Desa, Produksi Telur Terus Naik

Berita Terbaru