Bolmut – Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali tercoreng. Kali ini, sorotan tajam ditujukan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Bolmut yang dinilai tidak profesional, lamban, dan tidak memiliki keberanian moral dalam menjalankan tugas konstitusionalnya.
Sorotan ini bukan tanpa alasan. Di tengah mencuatnya dugaan keterlibatan beberapa oknum anggota DPRD Bolmut, termasuk Ketua DPRD sendiri dalam kasus dugaan korupsi, BK justru terlihat pasif dan seolah enggan mengambil langkah-langkah tegas sesuai amanat undang-undang. Padahal, publik digemparkan dengan pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Bolmut yang menyebut bahwa telah terjadi pengembalian dana dari pihak terduga, yang secara hukum dapat dimaknai sebagai indikasi kuat telah terjadi penyalahgunaan anggaran dan wewenang.
Alih-alih segera memproses sanksi etis hingga pemberhentian sementara sesuai prosedur, BK DPRD Bolmut justru terlihat seperti tameng bagi para pelaku, mempertontonkan ketidakberdayaan lembaga kehormatan yang seharusnya menjadi benteng integritas wakil rakyat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika uang negara dikembalikan, maka secara logika publik, telah terjadi pengakuan tidak langsung atas tindakan korupsi. Ini bukan lagi soal praduga tak bersalah, tapi soal integritas jabatan publik yang harus dijaga sampai kasus hukum tuntas,” tegas Rahman Patingki, Ketua Umum DPW Forum Kaum Pembela Rakyat Provinsi Gorontalo.
Rahman menambahkan bahwa prinsip dasar hukum ‘equality before the law’ seolah dikesampingkan di Bolmut. Tidak ada pemberlakuan hukum yang adil dan setara ketika pelaku berada di lingkaran kekuasaan legislatif. Bahkan hingga hari ini, tidak ada tindakan pemberhentian sementara terhadap Ketua DPRD Bolmut yang namanya turut terseret dalam dugaan rasuah ini.
“Ini memalukan. Bolmut bukan kerajaan. Semua warga negara, siapapun dia, dari rakyat biasa hingga ketua DPRD, wajib tunduk pada hukum. Kalau seperti ini, masyarakat jadi bertanya: apakah hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?” lanjut Rahman.
Ia juga menyayangkan sikap gamang dan ketakutan dari BK DPRD Bolmut yang dinilai tidak berani mengambil langkah konkret. Ketakutan BK ini justru mengundang kecurigaan publik: apakah benar BK masih memiliki marwah atau hanya sekadar pelengkap prosedur semata?
Lebih lanjut, Rahman menegaskan bahwa mandeknya tindakan dalam kasus ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tapi juga menghancurkan martabat DPRD sebagai lembaga wakil rakyat. Ia pun mendesak BK DPRD Bolmut untuk segera bertindak tegas demi menyelamatkan nama baik lembaga dan menghentikan praktik impunitas yang kini mencemari wajah legislatif daerah.
“Kalau Badan Kehormatan saja tidak punya nyali menegakkan etika dan disiplin anggota DPRD, lalu untuk apa lembaga ini ada? Ini bukan sekadar soal korupsi, ini soal harga diri lembaga legislatif di mata rakyat Bolmut.”











