Tim Sikat Rajabasa, Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamsel -Polres Lampung Selatan melalui Tim Khusus (Timsus) Sikat Rajabasa menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap tindak kejahatan. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Cat PANCA WARNA, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolres Lampung Selatan dalam konferensi pers pada Kamis, 30 Januari 2025, menjelaskan bahwa Tim Sikat Rajabasa berhasil menangkap dua tersangka, yakni SO (48 tahun) dan RAM (28 tahun). Kedua tersangka diamankan di kediaman mereka di wilayah Kalianda dengan sejumlah barang bukti yang cukup banyak.

“Dari tangan pelaku, berhasil mengamankan berbagai macam barang curian, termasuk cat berbagai merek, cairan pembersih, serta perangkat alat pengecatan. Total kerugian yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai Rp 12.700.000,” ungkap Kapolres.

Aksi pencurian ini dilakukan dengan modus membobol toko pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 00.44 WIB. Para pelaku mendongkel pintu toko dan merusak tiga kamera CCTV yang terpasang di dalamnya agar tidak terekam.

Setelah itu, mereka dengan leluasa menggasak berbagai barang, termasuk puluhan kaleng cat, kit poles bodi mobil, tiner, cat pilok, serta berbagai alat pengecatan lainnya.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lampung Selatan pada tanggal 16 Januari 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Sikat Rajabasa.

Berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHPidana, kedua tersangka diancam dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

(mrs/Hms)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif
Pemkab Lampung Selatan Perkuat Program HELAU, Dorong Jadi Budaya Masyarakat hingga Tingkat Desa
Kabar Gembira! Tunggakan Pajak Kendaraan di Lampung Selatan Kini Bisa Dilunasi Tanpa Denda
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026: Wabup Syaiful Tegaskan Kebijakan Publik Harus Melindungi dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
PTPN I Buka Jalan Damai untuk Mbah Mujiran, Sidang Restorative Justice Digelar 3 Juni
Menko Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 di Lampung Selatan, Event Nasional Tanpa Gunakan APBD
Di Tengah Hingar Bingar Indonesian Drift Series 2026, Bupati Egi Sempatkan Jajan Dagangan Pelaku UMKM

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:09

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:06

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Program HELAU, Dorong Jadi Budaya Masyarakat hingga Tingkat Desa

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:04

Kabar Gembira! Tunggakan Pajak Kendaraan di Lampung Selatan Kini Bisa Dilunasi Tanpa Denda

Senin, 1 Juni 2026 - 00:57

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026: Wabup Syaiful Tegaskan Kebijakan Publik Harus Melindungi dan Berpihak kepada Rakyat Kecil

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:36

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terbaru