Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Mendikdasmen: Ada Tiga Opsi, Belum Keputusan Final

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan adanya tiga opsi yang berkembang di tengah masyarakat terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadan.

Meski demikian, Mu’ti menegaskan belum ada keputusan final dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut.

“Kalau kita ikuti di masyarakat, opsinya ada tiga. Tapi ini belum keputusan ya,” kata Mu’ti dilansir dari CNNIndonesia Selasa (14/1/2025).

Tiga Opsi Libur Ramadan

Mu’ti menjelaskan opsi pertama adalah meliburkan sekolah selama satu bulan penuh di bulan Ramadan. Namun, meski libur, siswa tetap diharapkan aktif mengikuti kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Opsi kedua, sekolah diliburkan di awal dan akhir Ramadan. “Misalnya tiga atau dua hari menjelang Ramadan hingga lima hari pertama bulan Ramadan libur. Setelah itu masuk sekolah seperti biasa, lalu kembali libur dua hingga tiga hari menjelang Idulfitri sampai selesainya rangkaian mudik,” ungkapnya.

Opsi ketiga adalah mempertahankan pola libur seperti yang berlaku saat ini, yaitu mengacu pada jadwal kalender pendidikan masing-masing daerah.

Libatkan Kementerian Lintas Sektor

Keputusan terkait wacana ini, menurut Mu’ti, akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri, mengingat kebijakan tersebut menyangkut lintas kementerian.

“Intinya, keputusan ini supaya seragam antara sekolah umum dengan madrasah. Jangan sampai masa aktif sekolah dan libur di Ramadan tidak sama,” tegasnya.

Jika disepakati, pemerintah akan mengatur kebijakan ini melalui surat edaran resmi.

Wacana dari Menteri Agama

Sebelumnya, wacana libur sebulan penuh selama Ramadan mencuat dari pernyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Menurut Nasaruddin, kebijakan serupa sudah diterapkan di sejumlah satuan pendidikan berbasis pondok pesantren. Namun, untuk sekolah umum, rencana ini masih bersifat wacana dan membutuhkan kajian lebih lanjut.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari PENAS XVII Gorontalo, Prabowo Targetkan Setiap Provinsi Swasembada Pangan
Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:54

Dari PENAS XVII Gorontalo, Prabowo Targetkan Setiap Provinsi Swasembada Pangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Berita Terbaru