IntaiNews.id MANADO — Pemerintah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.Selasa (31/03/2026)
Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya, Weny Gaib menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Ia juga berharap proses audit yang akan dilakukan oleh BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menyerahkan laporan keuangan tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan serta mendukung prinsip transparansi publik.
“Ketepatan waktu penyampaian LKPD menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian awal terhadap komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel,” kata Bombit.
Ia menambahkan, BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan tersebut untuk menilai kewajaran penyajian sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahapan awal dalam proses audit yang akan berujung pada pemberian opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.
Langkah ini sekaligus menegaskan upaya pemerintah daerah dalam mendukung penguatan sistem pengawasan keuangan negara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan di daerah.***











