Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Serahkan LKPD 2025, Dukung Penguatan Pengawasan Keuangan Negara

Selasa, 31 Maret 2026 - 01:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IntaiNews.id MANADO — Pemerintah Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.Selasa (31/03/2026)

Penyerahan laporan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.

Dalam keterangannya, Weny Gaib menegaskan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Ia juga berharap proses audit yang akan dilakukan oleh BPK dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, mengapresiasi ketepatan waktu Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menyerahkan laporan keuangan tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pelaporan serta mendukung prinsip transparansi publik.

“Ketepatan waktu penyampaian LKPD menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian awal terhadap komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel,” kata Bombit.

Ia menambahkan, BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan tersebut untuk menilai kewajaran penyajian sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan tahapan awal dalam proses audit yang akan berujung pada pemberian opini BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini sekaligus menegaskan upaya pemerintah daerah dalam mendukung penguatan sistem pengawasan keuangan negara serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintahan di daerah.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKB Tegaskan Penataan RT/RW Kotamobagu Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Pimpin Peringatan Harganas ke-33 di Alun-alun Boki Hontinimbang
Wali Kota Weny Gaib: Silaturahmi Kunci Perkuat Sinergi Pemkot Kotamobagu dan Insan Pers
Asisten I Sahaya Mokoginta Tutup Matali Cup V, Apresiasi Semangat Sportivitas Peserta
Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Manfaatkan Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Enam SPM
Pelantikan Penjabat Sangadi Moyag Tampoan, Weny Gaib Dorong Pemerintahan Desa yang Efektif
Pemkot Kotamobagu Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Masjid Agung Baitul Makmur
Pemkot Kotamobagu Tegaskan RT/RW Tidak Wajib Dampingi Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:13

PKB Tegaskan Penataan RT/RW Kotamobagu Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Pimpin Peringatan Harganas ke-33 di Alun-alun Boki Hontinimbang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:57

Wali Kota Weny Gaib: Silaturahmi Kunci Perkuat Sinergi Pemkot Kotamobagu dan Insan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:04

Asisten I Sahaya Mokoginta Tutup Matali Cup V, Apresiasi Semangat Sportivitas Peserta

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:08

Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Manfaatkan Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Enam SPM

Berita Terbaru