Seorang Ibu di Jombang Cabut Laporan KDRT demi Rumah Tangga

Jumat, 30 Mei 2025 - 11:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses mediasi KDRT oleh Kompol Yogas Polsek Mojoagung (Potret: Rifki)

Proses mediasi KDRT oleh Kompol Yogas Polsek Mojoagung (Potret: Rifki)

Jombang – Langkah tegas seorang ibu di Jombang yang semula melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berakhir dengan keputusan mengejutkan: ia mencabut laporan demi mempertahankan rumah tangga yang telah dibinanya.

Perempuan tersebut adalah Putri (33), warga Dusun Penanggalan, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Jombang. Ia melaporkan sang suami, Goni (34), ke Polsek Mojoagung pada 2023 atas dugaan kekerasan fisik yang ia alami.

Datang ke kantor polisi dengan menggandeng dua anaknya yang masih balita—masing-masing berusia 3 dan 4 tahun—Putri mengaku telah menjadi korban kekerasan rumah tangga. Laporannya diterima oleh Bripka Diky dari SPKT Polsek Mojoagung.

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian bahkan telah menyarankan visum sebagai langkah awal penyelidikan. Namun, Putri menolaknya.

“Alasannya, saat itu dia masih mempertimbangkan langkah hukum apa yang akan diambil,” terang Kompol Yogas, Rabu (29/5/2025).

Polisi kemudian menghubungi Kepala Dusun Penanggalan, Sugiono Al Pentor, untuk menghadirkan Goni ke Polsek. Goni datang didampingi kedua orang tuanya dan perangkat desa.

Namun saat pemeriksaan akan dimulai, Putri menyatakan keinginannya untuk mencabut laporan. Ia menyebut masih ingin bertahan dalam rumah tangga demi anak-anak.

Dengan pencabutan laporan tersebut, proses hukum tidak dilanjutkan. Polisi pun memfasilitasi mediasi antara Putri dan Goni.

Kapolsek Mojoagung menegaskan bahwa pihaknya telah memproses laporan sesuai prosedur dan tidak pernah menolak laporan KDRT.

“Jadi tidak benar jika disebut Polsek Mojoagung menolak laporan. Laporan diterima, hanya memang pelapor sendiri yang akhirnya memilih mencabutnya,” tegas Kompol Yogas.

Penulis : Muhammad Rifqi Riza

Editor : /Ib

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Hadapi Cuaca Ekstrem, Gusnar Ismail Instruksikan Bantuan untuk Dua Kabupaten
Pemkot Kotamobagu Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Ustadz Abdul Somad
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Maryam Minta Dukungan Tim Pembina Posyandu OPD Aktif Agar Capai Target 
Pemkab Lampung Selatan Terapkan Skema Kerja Fleksibel ASN, WFH Setiap Jumat
Hebat! BUMDes Kopi Jadi Motor Ekonomi Desa, Produksi Telur Terus Naik
Bupati Gorontalo Lepas 450 Prajurit Yonif 713/Satya Tama ke Papua: Tugas adalah Kehormatan Tertinggi
Kejar Target Zero ODOL 2027, Dishub dan Polres Gorontalo Tertibkan Truk Bermuatan Lebih

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:17

Gerak Cepat Hadapi Cuaca Ekstrem, Gusnar Ismail Instruksikan Bantuan untuk Dua Kabupaten

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:49

Pemkot Kotamobagu Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Ustadz Abdul Somad

Senin, 27 April 2026 - 21:46

Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30

Senin, 27 April 2026 - 19:39

Maryam Minta Dukungan Tim Pembina Posyandu OPD Aktif Agar Capai Target 

Kamis, 9 April 2026 - 11:28

Pemkab Lampung Selatan Terapkan Skema Kerja Fleksibel ASN, WFH Setiap Jumat

Berita Terbaru