BOlMUT | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dipastikan akan menerima Dana Transfer Daerah (DTD) sebesar Rp591.659.725.000 pada tahun 2025.
Dana tersebut akan menjadi bagian dari total kucuran dana sebesar Rp14,09 triliun yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Sulawesi Utara.
DTD Bolaang Mongondow Utara terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana Bagi Hasil: Rp21.767.520.000
Dana Alokasi Umum (DAU): Rp402.431.395.000
Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp32.737.579.000
DAK Nonfisik: Rp58.536.213.000
Dana Desa: Rp76.187.018.000
Kucuran dana ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bolaang Mongondow Utara.
Sebagai informasi, Kabupaten Minahasa menjadi penerima DTD terbesar di Sulawesi Utara dengan total Rp1,17 triliun, sementara Kota Kotamobagu memperoleh jumlah terkecil sebesar Rp517,4 miliar.
DTD mencakup berbagai komponen, seperti Dana Bagi Hasil, DAU, DAK Fisik dan Nonfisik, Dana Desa, hingga Insentif Fiskal. Dengan alokasi ini, setiap kabupaten/kota di Sulawesi Utara memiliki peluang untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Penulis : IB
Sumber Berita : Newsantara.id