Dinas PUPR Kotamobagu Ingatkan Penyedia Pekerjaan Fisik Agar Tepat Waktu

Jumat, 29 November 2024 - 12:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intainnews.id, Kotamobagu – Memasuki triwulan ke-4 tahun 2024, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu mengingatkan seluruh penyedia pekerjaan fisik agar menyelesaikan proyek tepat waktu.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR, Claudy Mokodongan, pada Jumat  29 November 2024.

“Kita hanya tinggal menghitung hari menuju triwulan empat, yang berarti semua pekerjaan fisik harus selesai sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan, yakni bulan Desember 2024,” ujar Mokodongan.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya bukan hanya menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang telah disepakati, tetapi juga memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

“Pekerjaan harus tepat waktu dan berkualitas sesuai kontrak. Mengingat pada akhir tahun anggaran, pasti akan ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.

Dengan pengawasan yang ketat, Dinas PUPR berharap proyek–proyek yang sedang berjalan dapat diselesaikan dengan baik, memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kotamobagu. (*)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKB Tegaskan Penataan RT/RW Kotamobagu Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Pimpin Peringatan Harganas ke-33 di Alun-alun Boki Hontinimbang
Wali Kota Weny Gaib: Silaturahmi Kunci Perkuat Sinergi Pemkot Kotamobagu dan Insan Pers
Asisten I Sahaya Mokoginta Tutup Matali Cup V, Apresiasi Semangat Sportivitas Peserta
Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Manfaatkan Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Enam SPM
Pelantikan Penjabat Sangadi Moyag Tampoan, Weny Gaib Dorong Pemerintahan Desa yang Efektif
Pemkot Kotamobagu Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Masjid Agung Baitul Makmur
Pemkot Kotamobagu Tegaskan RT/RW Tidak Wajib Dampingi Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:13

PKB Tegaskan Penataan RT/RW Kotamobagu Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Pimpin Peringatan Harganas ke-33 di Alun-alun Boki Hontinimbang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:57

Wali Kota Weny Gaib: Silaturahmi Kunci Perkuat Sinergi Pemkot Kotamobagu dan Insan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:04

Asisten I Sahaya Mokoginta Tutup Matali Cup V, Apresiasi Semangat Sportivitas Peserta

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:08

Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Manfaatkan Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Enam SPM

Berita Terbaru

Gorontalo

Sekda Sugondo Hadiri Mini Soccer Kapolres Cup

Senin, 6 Jul 2026 - 08:53