BOLTARA– Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD, Kamis (28/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras, waktu, serta pemikiran yang telah dicurahkan hingga tercapai kesepakatan bersama.
“Hal ini merupakan wujud nyata konsistensi eksekutif dan legislatif dalam menjaga semangat kemitraan, khususnya dalam merancang program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tidak mungkin terlaksana hanya oleh eksekutif semata tanpa dukungan legislatif,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati juga menegaskan bahwa sikap kritis yang rasional dari para pimpinan dan anggota dewan terhadap RANPERDA APBD Perubahan 2025 menjadi bagian penting dalam menyatukan persepsi serta interpretasi. Dengan demikian, kebijakan anggaran yang dihasilkan akan lebih berkualitas serta benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah dr. Jusnan. C. Mokoginta, MARS, para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penulis : Ib











