Polda Sumatera Utara Tangkap Lukman Dolok Saribu

Senin, 27 November 2023 - 17:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA-INTAINEWS.ID – Lukman Dolok Saribu penyebar ujaran kebencian melalui media sosial/Facebook telah ditangkap Polda Sumatera Utara,Senin 27/11/2023.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan “Polda Sumut telah mengambilalih penyidikan kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu dan Statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” ,

Awalnya,Lukman Dolok Saribu membuat video ujaran kebencian di salah satu kedai di sekitar tempat tinggalnya, Lumban Nabolon, Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba pada Sabtu (25/11/2023).

“15 menit kemudian tersangka mengunggah video tersebut,seperti kita ketahui unggahan video meresahkan kita semuanya,” kata Kapoldasu.

Menyikapi beredarnya video tersebut, Polda Sumut koordinasi dengan Polda Papua Barat, karena tersangka tercatat berdomisili di Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Tersangka diamankan pada Minggu (26/11), setelah diserahkan pihak keluarga.

“Tersangka diserahkan keluarganya ke Mapolres Toba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut Agung.

Menjawab wartawan, Agung menegaskan hasil tes urine tersangka menyatakan negatif dari minuman keras dan narkoba.

Dia mengungkapkan, penyidik akan mengkonstruksikan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut, dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 5 saksi dengan barang bukti handphone yang digunakan untuk membuat video tersebut.

Kasus dugaan ujaran kebencian itu dilaporkan oleh GP Ansor Sumatera Utara. Tersangka memiliki pekerjaan sebagai sopir di Papua dan sudah bekerja di sana selama 5 tahun.

“Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 ITE dan atau pasal 156a KUHPidana. Kita akan mintai saksi ahli,” pungkasnya.

Amin Harahap 

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Hadir Meriahkan Car Free Day
Jalan ke Nagori Pinang Ratus Kupak Kapik, Puluhan Tahun tidak pernah Tersentuh Pembangunan
Sambut Tahun Ajaran Baru, Polsek Labuhan Ruku Gencar Sosialisasi Penerimaan Siswa 2026/2027
Bupati Simalungun Hadiri HUT Yonif 122/TS, Harapkan untuk Tetap Solid dan memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran HUT ke-61 Yonif 122/Tombak Sakti, Tegaskan Soliditas TNI-Polri
Diduga Tipu Ratusan Pencari Kerja, Pria di Kisaran Diamankan Polisi
Polres Pematangsiantar Sambut 25 Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut
Peluncuran Bantuan Pangan Alokasi Oktober–November Digelar di Kelurahan Selawan

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 21:23

Kapolres Pematangsiantar Hadir Meriahkan Car Free Day

Kamis, 6 November 2025 - 22:17

Jalan ke Nagori Pinang Ratus Kupak Kapik, Puluhan Tahun tidak pernah Tersentuh Pembangunan

Kamis, 6 November 2025 - 21:30

Sambut Tahun Ajaran Baru, Polsek Labuhan Ruku Gencar Sosialisasi Penerimaan Siswa 2026/2027

Rabu, 5 November 2025 - 19:54

Bupati Simalungun Hadiri HUT Yonif 122/TS, Harapkan untuk Tetap Solid dan memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Selasa, 4 November 2025 - 21:10

Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran HUT ke-61 Yonif 122/Tombak Sakti, Tegaskan Soliditas TNI-Polri

Berita Terbaru