Polda Sumatera Utara Tangkap Lukman Dolok Saribu

Senin, 27 November 2023 - 17:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA-INTAINEWS.ID – Lukman Dolok Saribu penyebar ujaran kebencian melalui media sosial/Facebook telah ditangkap Polda Sumatera Utara,Senin 27/11/2023.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan “Polda Sumut telah mengambilalih penyidikan kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu dan Statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” ,

Awalnya,Lukman Dolok Saribu membuat video ujaran kebencian di salah satu kedai di sekitar tempat tinggalnya, Lumban Nabolon, Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba pada Sabtu (25/11/2023).

“15 menit kemudian tersangka mengunggah video tersebut,seperti kita ketahui unggahan video meresahkan kita semuanya,” kata Kapoldasu.

Menyikapi beredarnya video tersebut, Polda Sumut koordinasi dengan Polda Papua Barat, karena tersangka tercatat berdomisili di Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Tersangka diamankan pada Minggu (26/11), setelah diserahkan pihak keluarga.

“Tersangka diserahkan keluarganya ke Mapolres Toba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut Agung.

Menjawab wartawan, Agung menegaskan hasil tes urine tersangka menyatakan negatif dari minuman keras dan narkoba.

Dia mengungkapkan, penyidik akan mengkonstruksikan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut, dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 5 saksi dengan barang bukti handphone yang digunakan untuk membuat video tersebut.

Kasus dugaan ujaran kebencian itu dilaporkan oleh GP Ansor Sumatera Utara. Tersangka memiliki pekerjaan sebagai sopir di Papua dan sudah bekerja di sana selama 5 tahun.

“Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 ITE dan atau pasal 156a KUHPidana. Kita akan mintai saksi ahli,” pungkasnya.

Amin HarahapĀ 

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim
Bupati Sirajudin Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas di Ollot, Wujudkan Program Prioritas Pengentasan Kemiskinan
Gerak Cepat Hadapi Cuaca Ekstrem, Gusnar Ismail Instruksikan Bantuan untuk Dua Kabupaten
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Sabu, Empat Pelaku Diamankan
Pemkot Kotamobagu Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Ustadz Abdul Somad
How Secure is Hellspin Casino for Players?
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30
Maryam Minta Dukungan Tim Pembina Posyandu OPD Aktif Agar Capai TargetĀ 

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:16

Bupati Sirajudin Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni Baznas di Ollot, Wujudkan Program Prioritas Pengentasan Kemiskinan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:17

Gerak Cepat Hadapi Cuaca Ekstrem, Gusnar Ismail Instruksikan Bantuan untuk Dua Kabupaten

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:19

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Sabu, Empat Pelaku Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:49

Pemkot Kotamobagu Matangkan Persiapan Sambut Kedatangan Ustadz Abdul Somad

Berita Terbaru