SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan sikap netral kepolisian dalam menangani sengketa lahan antara PT Toba Pulp Lestari (TPL) dengan masyarakat Lamtoras di Nagori Sihaporas. Ia menekankan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang bersalah tanpa memihak.
Pernyataan itu disampaikan Kapolres usai menghadiri rapat koordinasi strategis di Aula Balei Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Rabu (24/9/2025).
Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga siang hari itu menghadirkan berbagai unsur pemerintah, TNI-Polri, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pihak kepolisian membutuhkan dukungan dari semua pihak dan harus mampu menahan diri sampai ada keputusan dari pemerintah Kabupaten Simalungun,” ujar AKBP Marganda Aritonang sekitar pukul 17.10 WIB.
Menurutnya, sikap netral merupakan kunci menjaga kredibilitas Polri sekaligus stabilitas keamanan di tengah konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Perdebatan Legalitas dan Klaim Adat
Dalam forum tersebut, PT TPL menyampaikan dasar legal izin konsesi yang diterbitkan sejak 1992 dan SK 1981 tahun 2004 untuk mengelola lahan seluas 18.000 hektar di wilayah Simalungun. Perusahaan mengaku mengalami kerugian besar akibat berlarutnya konflik, dan meminta Pemkab Simalungun membantu mencari solusi yang adil.
Sementara itu, masyarakat Lamtoras menegaskan klaim historis mereka atas tanah leluhur yang sejak era Indorayon disebut telah diambil alih. Mereka mengaku sejak 1998 berupaya merebut kembali lahan tersebut untuk kembali berladang.
Namun klaim tersebut ditolak keras oleh pemangku adat Simalungun. Tokoh adat Jan Toguh Damanik menyatakan tidak ada tanah adat milik suku lain di wilayah Simalungun. Dukungan juga datang dari keturunan Tuan Sipolha dan Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun yang menyebut tidak ada dasar hukum mengenai tanah adat di Simalungun.
Balai Pemantapan Kawasan Hutan Medan pun memperkuat posisi legal PT TPL dengan menyatakan bahwa kawasan itu bukan hutan adat, melainkan wilayah konsesi resmi perusahaan.
Seruan Damai dan Komitmen Pemerintah
Dalam rapat, tokoh agama Pastor Sittanggang menyerukan agar semua pihak mengedepankan perdamaian. Senada, Dandim 0227 Simalungun Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana mengingatkan dampak ekonomi jika konflik terus berlarut.
Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga menegaskan pemerintah daerah akan mempelajari lebih lanjut persoalan ini dan mengambil langkah tegas. Pemkab juga merencanakan rapat lanjutan dengan menghadirkan pihak TPL dan Lamtoras tanpa intervensi pihak ketiga.
Rapat berakhir pukul 13.10 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Hingga kini, personel Polres Simalungun tetap disiagakan di lapangan guna mengantisipasi potensi eskalasi.
Penulis : FIRS











