Dishub Kabupaten Gorontalo Gelontorkan Rp910 Juta Subsidi BBM, Untuk 3.642 Abang Bentor

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto-– Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunjukkan keberpihakan nyata kepada pelaku ekonomi rakyat.

Melalui Dinas Perhubungan, Pemkab menggelontorkan subsidi BBM senilai Rp910,5 juta untuk 3.642 pengemudi bentor di sektor transportasi rakyat yang selama ini menjadi denyut nadi pergerakan ekonomi masyarakat bawah.

Program bertajuk Subsidi BBM Berbasis Voucher Tahun Anggaran 2026 ini menempatkan Dinas Perhubungan sebagai salah satu dari 12 OPD pengampu UMKM yang tidak hanya bicara pemberdayaan, tetapi menghadirkan intervensi langsung pada biaya operasional pelaku usaha kecil.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo, Irawaty Usman, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk menahan laju tekanan ekonomi yang selama ini menghimpit pengemudi bentor.

Penyaluran voucher dijadwalkan mulai bulan ketiga 2026, dengan skema distribusi yang diklaim lebih ketat, transparan, dan tepat sasaran.

“Sebanyak 3.642 pengemudi atau pemilik bentor akan menerima voucher BBM. Masing-masing memperoleh 25 liter per orang,” kata Irawaty.

Tak semua bisa menikmati subsidi ini. Pemkab mematok kriteria tegas. Penerima adalah UMKM sektor transportasi yang diprioritaskan bagi abang bentor dan ojek roda dua non aplikasi yang telah terdaftar dalam DTSEN desil 1 sampai 5, kelompok ekonomi paling rentan yang selama ini menggantungkan hidup dari setoran harian.

Skema voucher dipilih untuk memotong mata rantai kebocoran subsidi, sekaligus memperkuat pengawasan penggunaan BBM bersubsidi.

Langkah ini menandai perubahan pendekatan pemerintah daerah: dari sekadar bantuan sosial, menjadi kebijakan ekonomi protektif bagi pelaku usaha kecil.

“Tujuan utamanya adalah menjaga kelangsungan usaha pengemudi agar tetap mampu melayani angkutan barang dan orang. Jika bentor berhenti, ekonomi rakyat ikut tersendat,” tegas Irawaty.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Gorontalo mengirim pesan keras: transportasi rakyat bukan sektor pinggiran.

Ia adalah fondasi ekonomi kerakyatan yang harus dijaga, dilindungi, dan diperkuat agar pembangunan berjalan inklusif dan berkelanjutan.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tonny Buka Kegiatan Pembelajaran 2026, Pemkab Gorontalo Perkuat Pendidikan Nonformal
Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia 2026, Pemkab Gorontalo Jaring Bibit Pesepak Bola Muda
Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Gorontalo, HAN 2026 Tanamkan Cinta Kearifan Lokal Lewat Tiliaya
Bupati Sofyan Puhi Wajibkan Seluruh Kepala Sekolah Ikuti Orientasi Kepalangmerahan
Bupati Sofyan Puhi: PPPK Paruh Waktu Kini Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan
Apel Korpri Kabupaten Gorontalo Jadi Momentum Perkuat ASN, Keluarga, Anak dan Koperasia
Lantik Pj. Kades Botumoputi, Bupati Sofyan Puhi Ingatkan Kesiapan Pilkades 2027
Wabup Tonny Buka Sosialisasi PPTPKH, Pemkab Gorontalo Dorong Percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:10

Wabup Tonny Buka Kegiatan Pembelajaran 2026, Pemkab Gorontalo Perkuat Pendidikan Nonformal

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:33

Buka Seleksi Gala Siswa Indonesia 2026, Pemkab Gorontalo Jaring Bibit Pesepak Bola Muda

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:33

Bupati Sofyan Puhi Wajibkan Seluruh Kepala Sekolah Ikuti Orientasi Kepalangmerahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:29

Bupati Sofyan Puhi: PPPK Paruh Waktu Kini Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25

Apel Korpri Kabupaten Gorontalo Jadi Momentum Perkuat ASN, Keluarga, Anak dan Koperasia

Berita Terbaru