ASAHAN,— Nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kisaran, Kamaludin, S.Pd., M.S., menjadi sorotan publik pada kamis (20/11/2025)
Sejumlah pihak mempertanyakan posisi dan kinerjanya sebagai pimpinan di sekolah yang berlokasi di Jalan Mahoni, Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan tersebut.
Pasalnya, beredar informasi bahwa Kamaludin tidak memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), yang menjadi syarat utama untuk menduduki jabatan kepala sekolah. Padahal, menurut sumber di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, masih ada sejumlah guru di SMPN 2 Kisaran yang telah memiliki sertifikat NUKS hasil pelatihan dan pendidikan (diklat) kepala sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, posisi Plt Kepala Sekolah justru diberikan kepada Kamaludin. Hal ini kemudian menimbulkan tanda tanya di kalangan guru maupun masyarakat pendidikan di Asahan.
Tak hanya soal legalitas jabatan, Kamaludin juga disebut-sebut kerap memberikan janji dan iming-iming jabatan kepada beberapa calon kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Asahan. Dalam sejumlah pertemuan tertutup, Kamaludin dinilai seolah memiliki pengaruh dalam menentukan posisi kepala sekolah di beberapa satuan pendidikan.
Lebih jauh, sejumlah sumber menyebut Kamaludin tengah bermanuver untuk menduduki posisi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Kabupaten Asahan, yang saat ini diketahui masih kosong.
Menanggapi berbagai isu tersebut, kru media ini telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada Kamaludin sejak sepekan terakhir, baik melalui pesan WhatsApp maupun kunjungan ke SMPN 2 Kisaran. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Plt Kepala Sekolah SMPN 2 Kisaran itu belum memberikan keterangan resmi.
Pihak media masih terus berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Kamaludin terkait berbagai informasi dan isu yang berkembang tersebut.
Penulis : Afrizal Margolang











