Gubernur Sumatera Barat Serahkan 4.185 Remisi Bagi WBP Lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar

Minggu, 18 Agustus 2024 - 16:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG|INTAINEWS.ID- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyerahkan keputusan pemberian remisi bagi 4.185 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di bawah lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Sabtu (17/08/2024).

Mahyeldi mengatakan pembagian remisi tersebut merupakan wujud syukur atas peringatan Kemerdekaan RI ke-79 sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap WBP.

“Dengan penuh rasa syukur, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan,” kata Mahyeldi saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Padang.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan, kata Mahyeldi, bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

“Kita berharap agar seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini, menjadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ujarnya lagi.

Sumatera itu dalam sambutannya, Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dwinastiti Handayani, melaporkan bahwa jumlah remisi dalam rangka HUT RI ke-79 di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumbar meliputi 4.185 WBP, dengan rincian penerima remisi umum I pengurangan sebagian masa tahanan untuk 4.132 WBP, dan remisi umum II langsung bebas untuk 53 WBP.

“Narapidana dan anak binaan yang memperoleh remisi sepatutnya bersyukur kepada Tuhan yang kuasa. Sebab remisi merupakan hak yang layak diterima karena telah memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai undang-undang yang berlaku. Ada pun yang belum memperoleh remisi, harus bersabar dan memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya dapat memperoleh hak yang sama,” harapnya.***

Penulis : Wawan S

Editor : Wawan S

Sumber Berita : Humas Pemprov Sumbar

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Penuh Berkah, Kadis Perindag Viktor Asiku Salurkan Bantuan untuk Anak-anak Panti Asuhan Tombowata
Jaga Tradisi, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Perayaan Malam Qunut di Desa Tilote ‎
Musrenbang RKPD 2027 Boltara Resmi Dibuka, Wabup Aditya Pontoh Tekankan Sinkronisasi Aspirasi dan Kebijakan Pembangunan
Bupati Sirajudin Lasena Buka Musrenbang Kecamatan 2026 Secara Virtual
Navigasi Iman Berdampak Positif, Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Perkuat Spiritualitas Pemerintahan
Bupati Sirajudin Sambut Kunjungan Kerja Perdana Kajati Sulut di Boltara
Pererat Silaturahmi, Turnamen Remi Malaysia, Song-Song “YNCI Gorontalo Kota Cup” Sukses Digelar
Bupati Sirajudin Lasena Lantik Penjabat Sangadi Desa Wakat

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:05

Ramadan Penuh Berkah, Kadis Perindag Viktor Asiku Salurkan Bantuan untuk Anak-anak Panti Asuhan Tombowata

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:58

Jaga Tradisi, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Perayaan Malam Qunut di Desa Tilote ‎

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:54

Musrenbang RKPD 2027 Boltara Resmi Dibuka, Wabup Aditya Pontoh Tekankan Sinkronisasi Aspirasi dan Kebijakan Pembangunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:44

Bupati Sirajudin Lasena Buka Musrenbang Kecamatan 2026 Secara Virtual

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:47

Navigasi Iman Berdampak Positif, Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Perkuat Spiritualitas Pemerintahan

Berita Terbaru