Bolmut– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus merespons serius aduan masyarakat Desa Sangkub Satu yang berkaitan dengan kinerja dan transparansi pemerintah desa setempat.
Rapat khusus membahas hal ini digelar di Ruang Sekda pada Selasa (17/6/2025), dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Bolmut yang mewakili Bupati.
Dalam rapat tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmut, Laode Osnawir Ojayana, yang menyampaikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan telah mulai menindaklanjuti aduan yang masuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara ini sedang diseriusi dan ditindaklanjuti. Terkait aduan itu, fokusnya pada kinerja kepala desa, terutama menyangkut transparansi kegiatan di desa secara umum,” ungkap Laode.
Ia menjelaskan bahwa sebagian dari aduan tersebut sudah ditangani langsung oleh pemerintah daerah, sementara sebagian lainnya masih menunggu hasil dari pemeriksaan Inspektorat Daerah.
“Karena ini masuk dalam domain Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), jadi kami juga menunggu proses di Inspektorat,” tambahnya.
Sebelum masuk ke ranah eksekutif, aduan dari warga Desa Sangkub Satu ini juga telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bolmut.
Pemerintah daerah pun memastikan bahwa proses penanganan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami tegaskan, Pemkab Bolmut berkomitmen menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Aduan masyarakat menjadi masukan penting dalam pembenahan sistem pemerintahan desa,” pungkas Laode.
Dengan langkah cepat ini, diharapkan keresahan warga bisa segera terjawab, dan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik dan terbuka.
Penulis : IB











