Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 16 Mei 2023 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | INTAINEWS.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesian (RI) kini menetapkan tersangka baru yakni mantan Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma (GTS) Selasa (16/5/2023)

tersangka yang berinisial BR dan kawan-kawan, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penahanan 1 orang

Yakni tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen

BACA JUGA:Resmi Mendaftar Bacaleg, PPP Bolmut Targetkan 10 Kursi di DPRD

Kapuspenkum Ketut Sumedana mengatakan  perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) pada Tahun 2017 s/d 2018

“yaitu BR waktu itu selaku Direktur Utama PT GTS periode 2014 s/d September 2017” ungkap Kejagung Ketut Sumedana

lanjutnya Ketut menyampaikan BR bersama tersangka lainnya diduga membuat perjanjian kerja sama fiktif seolah ada pembangunan apartemen,

perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan

BACA JUGA :Pemkab Bolmut Gelar Workshop Pengelolaan Barang Milik Daerah

“BR menggunakan dokumen fiktif untuk mencairkan dana Selanjutnya untuk mendukung pencairan dana,sig Tersangka menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif” ucapnya

diketahui kerugian keuangan negara berkisar Rp 282.371.563.184,” ujarnya.

I.N

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Berita Terbaru