Palu, 15 Januari 2025 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Inovasi Brida Sulawesi Tengah. Pada Kamis (16/1/2025).
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis Brida untuk mendukung reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Brida Sulawesi Tengah, Agustin Tobondo, berharap seluruh pegawai mampu menuntaskan tahapan pembangunan ZI sehingga pada tahun 2025 Brida resmi menjadi Zona Integritas WBK/WBBM.
“Selain meraih predikat zona integritas, kami berharap hal ini juga mampu meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Brida,” ujar Agustin.
Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Fitri Mastura, mengapresiasi inisiatif Brida dalam membangun zona integritas. Menurutnya, dengan fasilitas yang tersedia saat ini, Brida berpotensi besar mencapai WBK. Fitri juga berharap Brida dapat menjadi perangkat daerah prioritas yang diusulkan untuk wilayah bebas korupsi.
Auditor Rini Apsari memaparkan empat tahapan pembangunan ZI, yakni:
1. Pencanangan melalui deklarasi pimpinan instansi.
2. Penetapan unit kerja untuk pengusulan ZI.
3. Pelaksanaan program pembangunan zona integritas sesuai isu, layanan, dan risiko.
4. Pemantauan dan evaluasi ZI secara berkala.
Rini juga menjelaskan beberapa syarat pengusulan unit kerja percontohan ZI, seperti opini BPK, predikat SAKIP, indeks RB, dan kriteria lainnya.
Untuk percepatan pembangunan ZI, langkah-langkah strategis yang disarankan meliputi komitmen, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, evaluasi, serta manajemen media.
Rini menjelaskan bahwa evaluasi ZI terdiri dari dua komponen:
Komponen Pengungkit, seperti manajemen perubahan, tata laksana, pengelolaan SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan peningkatan kualitas layanan.
Komponen Hasil, mencakup birokrasi yang bersih dan akuntabel, persepsi antikorupsi, pelayanan publik prima, dan capaian kinerja.
Diketahui Kegiatan ini dihadiri oleh tim Irbansus, pejabat administrator, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Brida Sulawesi Tengah.
Dengan sosialisasi ini, Brida Sulawesi Tengah berkomitmen mewujudkan instansi pemerintahan yang bebas dari korupsi dan semakin dekat dengan masyarakat.
Penulis : Riz
Sumber Berita : Sultengprov.go.id









