Foto ilustrasi perselingkuhan.
PASAMAN BARAT – Skandal asmara yang melibatkan oknum pejabat Kantor Camat Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, berinisial AS, dan seorang wanita bersuami berinisial ES, menjadi sorotan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski sudah sebulan berlalu, kasus ini belum menunjukkan titik terang. Kedua terlapor telah diperiksa oleh Inspektorat Pemda Pasbar, namun hingga kini belum ada sanksi yang dijatuhkan.
Lambatnya penanganan kasus membuat publik bertanya-tanya mengapa kasus tersebut tidak diusut lebih jauh.
HS (45), suami ES, mengaku mendapat tekanan dari berbagai pihak yang memintanya untuk tidak melanjutkan kasus itu ke polisi. Hal itu ia sampaikan kepada media pada Minggu (15/12).
“Saya diancam, anak saya juga diancam. Saya bingung, Pak. Saya warga miskin, tidak tahu harus bagaimana. Sudah satu bulan ini saya menanggung sakit hati, sedih, dan marah, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Tolong bantu saya mencari keadilan,” ujar HS, warga Jalan Lombok, Ujung Gading.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya diberi saran untuk melaporkan kasus tersebut kepada media sebagai langkah terakhir.
Diproses Hukum Adat
Desakan juga datang dari masyarakat Ujung Gading. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya meminta Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ujung Gading, Antonius, segera mengambil tindakan.
“Jika mempertimbangkan keadilan, Ketua KAN, Antonius, seharusnya menggelar sidang secara adat bagi pelaku. Pelaku ini salah satu pemangku adat di Nagari Ujung Gading. Jangan biarkan kasus ini berlarut. Ratusan warga sudah membuat petisi untuk mendesak pencopotan pelaku dari jabatan adat,” ungkapnya.
Ia menambahkan jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, maka pihaknya akan melapor ke Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pasbar di Simpang Empat.
Sementara itu, salah seorang kerabat korban, berinisial KYM, menyatakan siap menempuh jalur hukum. Menurut KYM, pihaknya memiliki bukti kuat untuk membawa kasus ini ke pihak berwajib.
“Kami sudah mengantongi bukti berupa rekaman audio. Dalam waktu dekat, kami akan melapor ke polisi,” ujar KYM.
Awak media kemudian mencoba mengonfirmasi Inspektorat Pemda Pasbar dan Ketua KAN Ujung Gading, tetapi hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.
Masyarakat berharap kasus ini segera diusut tuntas, baik secara adat maupun hukum negara. Hal tersebut dianggap penting untuk menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.***
Penulis : TIM
Sumber Berita : www.kawalbangsa.com









