BPD dan Pemdes Butungale Tetapkan Lima Peraturan Desa

Selasa, 6 Mei 2025 - 01:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, telah menetapkan lima Peraturan Desa (Perdes) dalam sebuah musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Musyawarah tersebut berlangsung pada Senin (5/5/25) di Aula Kantor Desa Butungale.

Lima Perdes yang disepakati dan ditetapkan, bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Desa Butungale, dan sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa. Diharapkan, Perdes ini dapat mendorong peningkatan tata kelola desa yang lebih tertib, aman, dan berdaya saing.

Adapun lima Perdes yang ditetapkan adalah:

1. Perdes tentang Hewan Ternak Lepas

2. Perdes tentang Ketertiban Umum dan Keamanan Desa

3. Perdes tentang Pengelolaan Aset Desa

4. Perdes tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

5. Perdes tentang Disiplin Kerja Pemerintah Desa

Kepada INTAINEWS, Ketua BPD Butungale, Akbar Lakisa, menjelaskan bahwa penetapan Perdes ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dan BPD, mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai sosial, ketertiban, keamanan, serta kedisiplinan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Dengan adanya Perdes ini, kami berharap masyarakat dapat saling menjaga, memupuk rasa persatuan dan kesatuan, demi mewujudkan desa yang produktif, berprestasi, dan rekonstruktif,” kata Akbar dalam siaran pers.

“Langkah ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam membangun Desa Butungale yang lebih baik, serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan berorientasi pada kemajuan bersama,” tambahnya.

Editor : Ucan

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sofyan Targetkan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Naik Bertahap hingga 2029
Bupati Sofyan Puhi Canangkan Desa Cantik 2026, Perkuat Data Desa Bersama BPS
Bupati Sofyan Puhi Lantik Penjabat Kepala Desa Ulobua Kecamatan Tibawa
Kominfo Kabupaten Gorontalo Perkuat Koordinasi dengan BPS Jelang Penilaian IPS 2026
Sekda Sugondo Makmur Buka Advokasi Germas SAPA 2026, Apresiasi Peran BPOM Gorontalo
Bupati Sofyan Puhi Hadiri Rakornas Antisipasi Kemarau 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan
Rakor ‘GENTING’ Digelar, Wabup Tonny Tekankan Kolaborasi Nyata Tangani Stunting
Buka Seleksi Paskibraka 2026, Sekda Sugondo Makmur Tekankan Transparansi Sistem Online

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:39

Bupati Sofyan Targetkan IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Naik Bertahap hingga 2029

Kamis, 23 April 2026 - 06:51

Bupati Sofyan Puhi Canangkan Desa Cantik 2026, Perkuat Data Desa Bersama BPS

Kamis, 23 April 2026 - 06:47

Bupati Sofyan Puhi Lantik Penjabat Kepala Desa Ulobua Kecamatan Tibawa

Selasa, 21 April 2026 - 13:42

Kominfo Kabupaten Gorontalo Perkuat Koordinasi dengan BPS Jelang Penilaian IPS 2026

Selasa, 21 April 2026 - 10:18

Sekda Sugondo Makmur Buka Advokasi Germas SAPA 2026, Apresiasi Peran BPOM Gorontalo

Berita Terbaru