LIMBOTO — Wakil Bupati Gorontalo, Tonny Junus, memastikan sebanyak 376 guru non-ASN penerima sertifikasi di Kabupaten Gorontalo tetap memperoleh haknya.
Kepastian ini diperjuangkan langsung melalui langkah intensif ke Jakarta pada Rabu (14/1/2026), menyusul kebijakan pemerintah pusat yang berpotensi menyingkirkan guru non-ASN dari sistem pendataan nasional.
Dalam kunjungan tersebut, Tonny Junus didampingi Asisten III Haris Tome, Kepala BKPSDM Jufri Damima, Kepala Badan Keuangan Yanto Manan, serta Kadis Dikbud Abdul Waris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rombongan melakukan serangkaian audiensi untuk memperjuangkan nasib guru non-ASN dan non-database yang terancam tidak lagi terakomodasi akibat kebijakan baru yang hanya mengakui status PNS dan PPPK dalam pendataan nasional.
Langkah pertama ditempuh dengan mengunjungi Gedung DPR RI, di mana Tonny Junus bertemu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan kegelisahan daerah terhadap kebijakan larangan pengangkatan tenaga non-ASN oleh kepala daerah.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius bagi dunia pendidikan, terutama karena ratusan guru bersertifikasi tidak dapat diinput dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) meski telah lama mengabdi dan masih sangat dibutuhkan sekolah.
“Kebijakan yang seragam ini tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi daerah. Kabupaten Gorontalo masih kekurangan guru. Mereka bukan beban, tetapi penyangga utama layanan pendidikan,” tegas Tonny Junus.
Ia juga meminta agar DPR RI menjadikan persoalan guru non-ASN bersertifikasi sebagai perhatian dalam pembahasan kebijakan kepegawaian dan pendidikan nasional, agar tidak merugikan daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
Selain ke DPR, rombongan juga melakukan audiensi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dalam pertemuan bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail, Tonny Junus meminta agar pemerintah membuka ruang kebijakan yang memungkinkan guru non-ASN bersertifikasi dan non-database tetap dapat diakomodasi dalam sistem Dapodik.
Hasil audiensi tersebut membawa angin segar bagi para guru. Tonny Junus menyampaikan bahwa 376 guru non-ASN penerima sertifikasi di Kabupaten Gorontalo dipastikan dapat diinput dalam Dapodik 2026, karena daerah tersebut secara faktual masih mengalami kekurangan guru berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Saya minta langkah cepat, tepat, dan terukur agar para guru ini memperoleh kepastian dan tidak lagi berada dalam ketidakjelasan,” tegasnya menutup pernyataan.
Penulis : IB











