Gugatan Pendidikan Gibran Berlanjut, Penggugat Siap “Buka-Bukaan” di Sidang Pembuktian

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Subhan, memastikan akan mengungkap seluruh data dan bukti yang dimilikinya dalam sidang pembuktian perkara perdata terkait dugaan kejanggalan riwayat pendidikan Gibran. Hal itu disampaikannya usai proses mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Senin (13/10/2025) gagal mencapai kesepakatan damai.

“Sidang selanjutnya itu tahap jawaban, replik, duplik, lalu pembuktian. Mudah-mudahan sampai ke pembuktian, nanti kita buka-bukaan di sana,” ujar Subhan kepada wartawan usai mediasi.

Menurut Subhan, mediasi tidak menghasilkan kesepakatan karena pihak tergugat, yakni Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tidak dapat memenuhi dua syarat utama yang diajukan olehnya.

“Saya hanya meminta dua hal: minta maaf dan mundur dari jabatan masing-masing. Tapi itu tidak bisa dipenuhi,” ungkapnya.

Meski demikian, Subhan menegaskan bahwa proses mediasi berlangsung tanpa ketegangan ataupun perdebatan antara kedua belah pihak. Ia juga menegaskan masih membuka ruang damai di luar proses resmi pengadilan.

“Walaupun mediasi formal sudah selesai, saya tetap berharap ada itikad baik dari pihak Gibran. Siapa tahu dalam perjalanan nanti ada yang menghubungi saya untuk mencari jalan terbaik,” ujarnya.

Subhan menambahkan, peluang untuk mencapai kesepakatan damai masih terbuka hingga menjelang pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan dalam waktu dekat di PN Jakarta Pusat dengan agenda penyampaian jawaban dari pihak tergugat.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif
Menuju ASN Kemenkumham Lewat PPPK 2026, Begini Tahapan Seleksinya

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:31

Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:48

Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis

Berita Terbaru