Limboto, – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Kamis (12/2/2026), bertempat di LU’AS Villa dan Resto Limboto.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremonial, melainkan strategi konkret untuk memperkuat posisi hukum pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan penagihan pajak dan retribusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Optimalisasi pajak dan retribusi bukan hanya soal peningkatan angka pendapatan, tetapi tentang kepastian hukum, keadilan, dan tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” tegas Sofyan.
Ia mengakui, dalam praktiknya masih terdapat kendala, termasuk potensi sengketa hukum maupun rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, peran Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara dinilai sangat strategis, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar memanfaatkan kerja sama ini secara optimal, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Menurutnya, penguatan aspek hukum dalam penagihan piutang pajak dan retribusi akan berdampak langsung pada peningkatan PAD yang berkelanjutan.
“Pada akhirnya, setiap rupiah yang berhasil dioptimalkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Lewat kerja sama ini Bupati Sofyan berharap mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mempercepat penyelesaian piutang daerah, serta memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara eksekutif dan aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Gorontalo optimistis mampu mendorong peningkatan PAD secara signifikan sebagai fondasi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : IB











