Mantan Kepala Desa di Kampar Ditangkap, Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,4 Miliar

Senin, 9 Desember 2024 - 23:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa yang merugikan negara hingga Rp1,4 miliar. Mantan Kepala Desa Deras Tajak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, SH (47), ditangkap pada Senin (9/12/2024).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, mengungkapkan kasus ini bermula dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Kampar yang menemukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2019 dan 2020.

“Hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan adanya indikasi penyimpangan keuangan negara sebesar Rp1.410.278.493. Hal ini terjadi selama SH menjabat sebagai Kepala Desa Deras Tajak periode 2015–2021,” ujar AKP Elvin kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Modus Operandi

Dana desa yang diterima Desa Deras Tajak berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD Provinsi Riau, dan APBD Kabupaten Kampar. Namun, hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan sejumlah kejanggalan.

“Terdapat kegiatan dan belanja yang tidak dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dan 2020, tetapi dananya sudah dicairkan. Selain itu, ditemukan pula pertanggungjawaban keuangan desa yang diduga fiktif,” lanjut AKP Elvin.

Jerat Hukum

Atas tindakannya, SH dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengelola dana desa agar transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

Polres Kampar berkomitmen untuk terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

Kerugian Negara

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi dana desa yang mencederai kepercayaan publik.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” pungkas AKP Elvin.

Penyelidikan terhadap SH saat ini terus berlangsung, sementara pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Ucan L

Sumber Berita : Cakaplah.com

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎
Anggota DPRD Kotamobagu Dilaporkan, Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Penipuan Rp300 Juta
Ketua DPD Cobra Legend Indonesia Hadiri Open House Wakil Bupati Gowa H. Darmawangsyah Muin 
Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus
KPK Tangkap Lima Orang dalam OTT Suap Proyek di Lampung Tengah, Uang Tunai dan Emas Disita
Kasat Reskrim Polres Simalungun Ungkap Sindikat Pencuri Tabung Gas: 4 Pelaku Diringkus, 112 Tabung Diamankan
Anak 10 Tahun Ditemukan Tewas Tertimbun di Pantai Desa Tombulang Pantai

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02

Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:17

Anggota DPRD Kotamobagu Dilaporkan, Polres Kotamobagu Dalami Dugaan Penipuan Rp300 Juta

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:32

Ketua DPD Cobra Legend Indonesia Hadiri Open House Wakil Bupati Gowa H. Darmawangsyah Muin 

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:06

Puluhan Kendaraan Terjaring Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Kotamobagu

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:18

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Diperiksa 1×24 Jam di Polres Kudus

Berita Terbaru

Gorontalo

Sekda Sugondo Hadiri Mini Soccer Kapolres Cup

Senin, 6 Jul 2026 - 08:53