Mantan Kepala Desa di Kampar Ditangkap, Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,4 Miliar

Senin, 9 Desember 2024 - 23:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar – Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa yang merugikan negara hingga Rp1,4 miliar. Mantan Kepala Desa Deras Tajak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, SH (47), ditangkap pada Senin (9/12/2024).

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, melalui Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, mengungkapkan kasus ini bermula dari hasil audit Inspektorat Kabupaten Kampar yang menemukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa tahun 2019 dan 2020.

“Hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan adanya indikasi penyimpangan keuangan negara sebesar Rp1.410.278.493. Hal ini terjadi selama SH menjabat sebagai Kepala Desa Deras Tajak periode 2015–2021,” ujar AKP Elvin kepada wartawan, Rabu (11/12/2024).

Modus Operandi

Dana desa yang diterima Desa Deras Tajak berasal dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD Provinsi Riau, dan APBD Kabupaten Kampar. Namun, hasil pemeriksaan Inspektorat menemukan sejumlah kejanggalan.

“Terdapat kegiatan dan belanja yang tidak dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dan 2020, tetapi dananya sudah dicairkan. Selain itu, ditemukan pula pertanggungjawaban keuangan desa yang diduga fiktif,” lanjut AKP Elvin.

Jerat Hukum

Atas tindakannya, SH dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengelola dana desa agar transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

Polres Kampar berkomitmen untuk terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya.

Kerugian Negara

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi dana desa yang mencederai kepercayaan publik.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” pungkas AKP Elvin.

Penyelidikan terhadap SH saat ini terus berlangsung, sementara pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Ucan L

Sumber Berita : Cakaplah.com

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Kekayaan Capai Rp6,3 Miliar
11 Siswa SMA 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran Akibat Ledakan
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan
Kapolres Sambas Tindak Tegas Anggota nya yg Terlibat Narkoba
Kapolres Simalungun Sidak Dapur MBG, Pastikan Kebersihan dan Kualitas Makanan Anak Sekolah
Peredaran Obat Keras Daftar G di Pemalang Masif, Bupati Akan Tindak Tegas
Sales PT Borwita Gorontalo Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Gelapkan Rp81 Juta
Patroli Premanisme Berbuah Tangkapan! Pemuda Pembawa Sajam Diamankan Polisi di Bolmut

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 08:51

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK, Kekayaan Capai Rp6,3 Miliar

Sabtu, 8 November 2025 - 07:13

11 Siswa SMA 72 Jakarta Alami Gangguan Penglihatan dan Pendengaran Akibat Ledakan

Senin, 3 November 2025 - 21:22

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:43

Kapolres Sambas Tindak Tegas Anggota nya yg Terlibat Narkoba

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:21

Kapolres Simalungun Sidak Dapur MBG, Pastikan Kebersihan dan Kualitas Makanan Anak Sekolah

Berita Terbaru