4 Pencuri Mobil Toyota Reborn Di Tangkap Personil Polsek Prapat Janji

Selasa, 9 Januari 2024 - 21:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan-Sumut-INTAINEWS.ID – Personel Unit Reskrim Polsek Prapat Janji berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit mobil Toyota Reborn warna Gray bernopol BK 1311 ABD serta meringkus empat orang pelaku di beberapa lokasi yang berbeda.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi melalui Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar menjelaskan penangkapan terhadap empat orang pelaku tersebut berdasarkan adanya laporan Polisi nomor: LP / B / 04 / I / 2024 / SPKT POLSEK PRAPAT JANJI / POLRES ASAHAN / POLDA SUMUT, tanggal 08 Januari 2024.

“Empat orang pelaku yang kita amankan yaitu AP alias Arief (33) warga Dusun IV Desa Suka Damai Barat, AJ (30) security PTPN IV kebun Sei Silau, warga Pondok Kopi Afdeling V Dusun V Desa Urung Pane. E alias Eri Pola (41) security PTPN IV kebun Sei Silau, warga Dusun VIII Desa Ambalutu dan DS alias Dedi (33) warga Jalan Jeruk Kelurahan Sentang,” ucap AKP JT Siregar, Selasa (9/1).

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/1) lalu, lanjut AKP JT Siregar. Awalnya Dedi Irawan ingin mengambil mobil Toyota Innova Reborn warna Gray bernopol BK 1311 ABD dari garasi rumah Manager Kebun PTPN IV Sei Silau untuk membawa rombongan APK dan Ketua SPBUN ke kawasan Siantar.

“Akan tetapi, dirinya merasa terkejut saat melihat mobil beserta STNK nya itu tidak ada di dalam garasi rumah Manager PTPN IV Sei Silau. Atas kejadian itu, Dedi langsung melaporkan hal itu kepada pihak SPBUN,” ungkapnya.

Perwira berpangkat tiga garis di pundak ini mengungkapkan, atas kejadian tersebut, Manager Kebun PTPN IV Sei Silau, Sigit Bambang Prasetyo langsung mendatangi Mapolsek Prapat Janji untuk membuat laporan polisi.

“Berbekal LP tersebut, Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, Iptu Bambang Wahyudi beserta personel langsung melakukan penyelidikan. Awalnya, Kanit Reskrim mendapatkan informasi jika pelaku berinisial AP alias Arief hendak menjual mobil Innova Reborn warna Gray,” katanya.

Masih menurut AKP JT Siregar, berbekal informasi itu, anggota langsung melakukan penyamaran dan berpura-pura ingin membeli mobil tersebut dengan catatan akan melakukan pertemuan di kawasan pabrik benang Kisaran.

“Setibanya di lokasi, tim tidak menemukan mobil tersebut. Kemudian, Kanit Reskrim kembali mendapat informasi jika Arief dan Dedi telah menemukan mobil itu di kawasan pabrik benang. Terus, mereka berdua langsung mengantarkan mobil itu ke Polsek Kota Kisaran,” ungkapnya.

Kapolsek Prapat Janji mengatakan berdasarkan adanya temuan tersebut, tim langsung melakukan interogasi terhadap mereka berdua.

“Hasilnya, Arief dan Dedi mengaku sama sekali tidak menemukan mobil yang dimaksud. Dihadapan petugas, Arief mengaku telah mencuri mobil itu bersama Agus dan Erianto yang merupakan security PTPN IV kebun Sei Silau. Kemudian tim langsung melakukan pengejaran terhadap mereka berdua,” ketusnya.

Kapolsek Prapat Janji menambahkan, pelaku Erianto diamankan saat sedang piket di pos jaga security perkebunan PTPN IV kebun Sei Silau, sementara pelaku Agus diamankan di kawasan Kelurahan Siumbut-umbut Kisaran,

“Saat ini, keempat pelaku tersebut bersama barang bukti masih berada di Mapolsek guna menjalani proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya sembari mengakhiri pembicaraan.

Amin Harahap/TP

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Jaga Kebersihan Parapat
TP PKK Kabupaten Simalungun Apresiasi Majelis Taklim Al-Ikhlas Nagori Padang Mainu
Bupati Simalungun Apresiasi Sei Mangkei Refinery Sustainable Sourcing Engagement Event
Bupati Simalungun Buka MTQN ke-18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026
Lurah Selawan Buka MTQ dan Festival Seni Qasidah ke-57 Tingkat Kelurahan Selawan
MTQ & FSQ ke-57 Tingkat Kelurahan Mutiara Resmi Dibuka, 153 Peserta Ikuti Perlombaan
Tabur Bunga di Makam Mengoneng Warnai Hari jadi Pemalang Ke-451
Polsek Siantar Utara Ikuti Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:39

Kapolres Simalungun Turun Langsung Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Jaga Kebersihan Parapat

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:33

TP PKK Kabupaten Simalungun Apresiasi Majelis Taklim Al-Ikhlas Nagori Padang Mainu

Kamis, 29 Januari 2026 - 23:23

Bupati Simalungun Apresiasi Sei Mangkei Refinery Sustainable Sourcing Engagement Event

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:42

Bupati Simalungun Buka MTQN ke-18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026

Sabtu, 24 Januari 2026 - 18:16

Lurah Selawan Buka MTQ dan Festival Seni Qasidah ke-57 Tingkat Kelurahan Selawan

Berita Terbaru