IntaiNews.id BOLTIM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Salak, Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan. Kegiatan pengerukan berskala besar yang diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan memicu kekhawatiran masyarakat terkait dampak lingkungan dan keselamatan warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang di kawasan tersebut tidak lagi berskala kecil seperti pertambangan rakyat pada umumnya. Pengolahan material disebut dilakukan secara intensif dengan menggunakan sedikitnya tiga unit alat berat jenis ekskavator.
Lahan yang menjadi lokasi aktivitas pertambangan itu diketahui milik seorang perempuan asal Kotamobagu berinisial NM. Ia disebut bekerja sama dengan sejumlah investor dalam pengelolaan kegiatan tambang di kawasan Gunung Salak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seiring meningkatnya aktivitas pengerukan, masyarakat mulai merasakan dampak lingkungan yang cukup serius. Warga menyebut kawasan tersebut kini menjadi daerah rawan longsor akibat perubahan struktur tanah yang terus dikeruk.
Kekhawatiran warga semakin meningkat setelah sebelumnya material longsor sempat menutupi sebagian jalan provinsi yang menghubungkan Desa Tobongon dan Desa Badaro. Jalur tersebut merupakan akses penting bagi mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami takut kalau aktivitas ini terus berjalan, suatu saat bisa terjadi longsor besar yang mengancam pemukiman dan kebun warga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Di tengah kekhawatiran tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal di kawasan itu.
Harapan tersebut muncul setelah Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Mabes Polri melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah lain di kawasan Bolaang Mongondow Raya.
Pada Jumat (06/03/2026), tim dari Mabes Polri melakukan operasi di lokasi PETI di Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Dalam operasi tersebut, tiga orang pekerja tambang berhasil diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Bolsel.
Keberhasilan operasi tersebut memunculkan harapan masyarakat agar aparat juga melakukan penertiban di Gunung Salak, Boltim. Warga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
Masyarakat berharap aparat dapat segera mengusut tuntas aktivitas PETI di kawasan tersebut serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, demi menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar.***











