Berikut Persyaratan Seleksi PPPK Kotamobagu 2024

Senin, 7 Oktober 2024 - 18:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Intainews.id, KOTAMOBAGU – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kotamobagu tahun 2024 akan segera dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu.

Menurut Kepala BKPP Kotamobagu, Deevy Rumondor, proses pendaftaran resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024.

“Kami menyediakan kuota sebanyak 751 formasi, yang terdiri dari 448 tenaga teknis, 127 tenaga kesehatan, dan 176 jabatan fungsional guru,” jelas Deevy Rumondor saat ditemui di kantornya.

Ia juga menjelaskan bahwa para calon pelamar yang tertarik untuk mengikuti seleksi ini diharapkan mempersiapkan sejumlah dokumen penting.

Salah satu dokumen utama yang wajib disertakan adalah surat lamaran yang mencantumkan informasi pribadi, latar belakang pendidikan, dan formasi jabatan yang diminati.

“Selain surat lamaran, pelamar juga diwajibkan melampirkan pas foto terbaru, scan KTP, ijazah, transkrip nilai, serta surat pernyataan yang dilengkapi dengan e-materai atau materai konvensional,” tambah Deevy.

Khusus untuk pelamar tenaga kesehatan dan tenaga teknis, dibutuhkan dokumen tambahan berupa surat pengalaman kerja serta sertifikat profesi yang relevan dengan posisi yang dilamar.

Deevy menekankan pentingnya para pelamar mematuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan agar proses seleksi dapat berjalan lancar.

BKPP Kotamobagu sendiri berharap seleksi PPPK ini dapat menarik banyak tenaga profesional yang kompeten guna mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi seleksi PPPK. Para pelamar diimbau untuk memantau pengumuman terkait tahapan selanjutnya yang akan diinformasikan melalui situs resmi BKPP Kotamobagu.

Dengan adanya seleksi ini, diharapkan kebutuhan tenaga profesional di bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kotamobagu dapat terpenuhi, guna menunjang pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Gie)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKB Tegaskan Penataan RT/RW Kotamobagu Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Pimpin Peringatan Harganas ke-33 di Alun-alun Boki Hontinimbang
Wali Kota Weny Gaib: Silaturahmi Kunci Perkuat Sinergi Pemkot Kotamobagu dan Insan Pers
Asisten I Sahaya Mokoginta Tutup Matali Cup V, Apresiasi Semangat Sportivitas Peserta
Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Manfaatkan Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Enam SPM
Pelantikan Penjabat Sangadi Moyag Tampoan, Weny Gaib Dorong Pemerintahan Desa yang Efektif
Pemkot Kotamobagu Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Masjid Agung Baitul Makmur
Pemkot Kotamobagu Tegaskan RT/RW Tidak Wajib Dampingi Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:13

PKB Tegaskan Penataan RT/RW Kotamobagu Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Pimpin Peringatan Harganas ke-33 di Alun-alun Boki Hontinimbang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:57

Wali Kota Weny Gaib: Silaturahmi Kunci Perkuat Sinergi Pemkot Kotamobagu dan Insan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:04

Asisten I Sahaya Mokoginta Tutup Matali Cup V, Apresiasi Semangat Sportivitas Peserta

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:08

Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Manfaatkan Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Enam SPM

Berita Terbaru