Pemkab Gorontalo Fasilitasi Mediasi Perselisihan Karyawan Alfamart

Rabu, 5 November 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIMBOTO, – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) bergerak cepat menengahi perselisihan hubungan industrial antara manajemen PT Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) dengan salah satu karyawannya, Iqbal Lukman.

Mediasi berlangsung di ruang pertemuan Disnakertrans, pada Rabu (5/11/2025), dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Rudi Ali bersama Mediator HI Lusiana Djafar.

Perselisihan ini mencuat setelah adanya aduan dari pihak pekerja yang menilai penandatanganan perjanjian bersama dilakukan secara sepihak, tanpa memenuhi unsur kesepakatan sukarela sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.

Kepala Bidang HI, Rudi Ali, menjelaskan bahwa hasil mediasi sementara menyimpulkan penyelesaian sementara dikembalikan ke mekanisme bipartit di internal perusahaan, yakni antara manajemen Alfamart dan pihak pekerja.

“Proses bipartit saat ini masih berjalan. Kami menunggu hasil pertemuan keduanya untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Disnakertrans Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak, menegaskan pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan berpihak, namun memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.

“Langkah mediasi ini merupakan wujud komitmen Pemkab Gorontalo dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan. Kami juga mengimbau seluruh perusahaan agar selalu mengedepankan prinsip kesepakatan sukarela dan dialog terbuka dalam menyelesaikan setiap persoalan ketenagakerjaan,” tegas Kisman.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Gorontalo, HAN 2026 Tanamkan Cinta Kearifan Lokal Lewat Tiliaya
Bupati Sofyan Puhi Wajibkan Seluruh Kepala Sekolah Ikuti Orientasi Kepalangmerahan
Bupati Sofyan Puhi: PPPK Paruh Waktu Kini Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan
Apel Korpri Kabupaten Gorontalo Jadi Momentum Perkuat ASN, Keluarga, Anak dan Koperasia
Lantik Pj. Kades Botumoputi, Bupati Sofyan Puhi Ingatkan Kesiapan Pilkades 2027
Wabup Tonny Buka Sosialisasi PPTPKH, Pemkab Gorontalo Dorong Percepatan Legalitas Tanah Masyarakat
Pemkab Gorontalo Bentuk Pokja ProKlim, Tiga Desa Jadi Percontohan
Bupati Sofyan Tegaskan Komitmen Lindungi Guru, Pastikan P3K Paruh Waktu Tetap Aman dan Terlindungi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:54

Kolaborasi Pemprov dan Pemkab Gorontalo, HAN 2026 Tanamkan Cinta Kearifan Lokal Lewat Tiliaya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:33

Bupati Sofyan Puhi Wajibkan Seluruh Kepala Sekolah Ikuti Orientasi Kepalangmerahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:29

Bupati Sofyan Puhi: PPPK Paruh Waktu Kini Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 16:16

Lantik Pj. Kades Botumoputi, Bupati Sofyan Puhi Ingatkan Kesiapan Pilkades 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 15:22

Wabup Tonny Buka Sosialisasi PPTPKH, Pemkab Gorontalo Dorong Percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Berita Terbaru