INTAINEWS.ID |Pemerintah kini mempermudah masyarakat untuk mengecek status berbagai bantuan sosial (bansos) secara daring. Tanpa perlu datang ke kantor kecamatan atau Dinas Sosial, warga dapat memanfaatkan dua layanan digital resmi: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan situs Kementerian Sosial (Kemensos).
Melalui dua platform ini, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun jenis bantuan sosial lainnya.
1. Cek Bansos Melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
DTSEN berfungsi sebagai sistem pendataan terpadu yang menjadi dasar penyaluran berbagai program sosial pemerintah. Dengan adanya DTSEN, proses penentuan penerima bansos diharapkan lebih tepat sasaran dan transparan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi DTSEN:
- Buka laman resmi DTSEN menggunakan ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data di KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai e-KTP.
- Lengkapi dengan alamat domisili atau kode keluarga, jika diminta.
- Klik tombol “Cek Status” atau “Cari Data.”
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika data penerima muncul, masyarakat bisa langsung melakukan verifikasi lanjutan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau menunggu informasi pencairan di bank penyalur maupun Kantor Pos.
2. Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos
Selain DTSEN, Kementerian Sosial juga menyediakan portal pengecekan bansos daring yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Fitur pencarian di situs ini memungkinkan warga mencari berdasarkan wilayah dan nama penerima.
Langkah pengecekannya sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data.”
Apabila nama terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan, status penyaluran, dan jadwal pencairan berikutnya.
3. Jika Nama Tidak Ditemukan, Lakukan Ini
Bagi warga yang sudah mendaftar namun belum terdata dalam sistem, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:
- Konfirmasi ke RT/RW atau kelurahan untuk memastikan data pengajuan telah masuk ke sistem.
- Periksa kembali data kependudukan seperti KTP atau KK untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan nama atau NIK.
- Datangi Dinas Sosial setempat untuk meminta verifikasi manual.
- Lakukan pembaruan data di Dukcapil apabila terjadi perubahan status keluarga atau domisili.
Melalui dua platform resmi tersebut, pemerintah berharap transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial dapat semakin meningkat. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengakses situs resmi agar terhindar dari penipuan atau situs palsu yang mengatasnamakan lembaga pemerintah.
Penulis : IB











