Cara Resmi Cek Bansos Lewat DTSEN dan Kemensos, Mudah dan Bisa dari HP

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID |Pemerintah kini mempermudah masyarakat untuk mengecek status berbagai bantuan sosial (bansos) secara daring. Tanpa perlu datang ke kantor kecamatan atau Dinas Sosial, warga dapat memanfaatkan dua layanan digital resmi: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan situs Kementerian Sosial (Kemensos).

Melalui dua platform ini, masyarakat bisa mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun jenis bantuan sosial lainnya.

1. Cek Bansos Melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

DTSEN berfungsi sebagai sistem pendataan terpadu yang menjadi dasar penyaluran berbagai program sosial pemerintah. Dengan adanya DTSEN, proses penentuan penerima bansos diharapkan lebih tepat sasaran dan transparan.

Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan melalui situs resmi DTSEN:

  1. Buka laman resmi DTSEN menggunakan ponsel atau komputer.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data di KTP.
  3. Ketik nama lengkap sesuai e-KTP.
  4. Lengkapi dengan alamat domisili atau kode keluarga, jika diminta.
  5. Klik tombol “Cek Status” atau “Cari Data.”
  6. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Jika data penerima muncul, masyarakat bisa langsung melakukan verifikasi lanjutan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos atau menunggu informasi pencairan di bank penyalur maupun Kantor Pos.

2. Cek Bansos Lewat Situs Resmi Kemensos

Selain DTSEN, Kementerian Sosial juga menyediakan portal pengecekan bansos daring yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Fitur pencarian di situs ini memungkinkan warga mencari berdasarkan wilayah dan nama penerima.

Langkah pengecekannya sebagai berikut:

  1. Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP.
  4. Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul.
  5. Klik tombol “Cari Data.”

Apabila nama terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan, status penyaluran, dan jadwal pencairan berikutnya.

3. Jika Nama Tidak Ditemukan, Lakukan Ini

Bagi warga yang sudah mendaftar namun belum terdata dalam sistem, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan:

  • Konfirmasi ke RT/RW atau kelurahan untuk memastikan data pengajuan telah masuk ke sistem.
  • Periksa kembali data kependudukan seperti KTP atau KK untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan nama atau NIK.
  • Datangi Dinas Sosial setempat untuk meminta verifikasi manual.
  • Lakukan pembaruan data di Dukcapil apabila terjadi perubahan status keluarga atau domisili.

Melalui dua platform resmi tersebut, pemerintah berharap transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial dapat semakin meningkat. Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengakses situs resmi agar terhindar dari penipuan atau situs palsu yang mengatasnamakan lembaga pemerintah.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Emas Perhiasan Naik, Ini Rinciannya per 22 Januari 2026
Rupiah Melemah Tembus Rp16.995 per Dolar AS, Ini Cara Sederhana Masyarakat Bantu Perkuat Nilai Tukar
Belum Pasti, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Masih Ditunggu Para Pekerja
Pemerintah Kucurkan Rp110 Triliun untuk Bansos 2025, Fokus pada Ketepatan Sasaran dan Pembersihan Data Penerima
Harga Emas Antam Naik ke Rp 2,50 Juta per Gram, Galeri24 Tembus Rp 2,52 Juta
Rupiah Melemah di Kurs Pajak 17–23 Desember 2025, Dolar AS Tembus Rp16.675
Harga Emas Terus Menguat Sepanjang Pekan, Antam dan Galeri24 Kompak Naik hingga Rp 54.000 per Gram
Saham DEWA Menguat di Tengah Tekanan IHSG, Naik 10,26 Persen ke Rp 500 per Lembar

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:01

Harga Emas Perhiasan Naik, Ini Rinciannya per 22 Januari 2026

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:53

Rupiah Melemah Tembus Rp16.995 per Dolar AS, Ini Cara Sederhana Masyarakat Bantu Perkuat Nilai Tukar

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:30

Belum Pasti, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Masih Ditunggu Para Pekerja

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:43

Pemerintah Kucurkan Rp110 Triliun untuk Bansos 2025, Fokus pada Ketepatan Sasaran dan Pembersihan Data Penerima

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:29

Harga Emas Antam Naik ke Rp 2,50 Juta per Gram, Galeri24 Tembus Rp 2,52 Juta

Berita Terbaru