Ketua JWI Lampung Kecam Dugaan Pungli di Rutan Kelas IIB Menggala

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG, LAMPUNG – Ketua Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPW Provinsi Lampung, Rudi Sapari A.S, mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan penyewaan handphone (HP) di Rutan Kelas IIB Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Praktik tersebut diduga melibatkan oknum petugas rutan dan narapidana sebagai perantara.

Berdasarkan informasi dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya, napi yang ingin menyewa HP dikenakan biaya hingga Rp4,5 juta. Rinciannya, Rp1,5 juta untuk kepala kamar, Rp3 juta untuk oknum petugas rutan, dan tambahan Rp1 juta sebagai “setoran keamanan”. Praktik ini disebut berlangsung secara terorganisir dan melibatkan beberapa pihak di rutan.

Rudi Sapari A.S menegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan tugas utama petugas pemasyarakatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. “Jika benar terjadi, ini adalah pelanggaran serius. Bisnis seperti ini membuka peluang penyalahgunaan, seperti peredaran narkoba dan modus penipuan dari dalam rutan,” tegas Rudi, Jumat (03 Januari 2025).

Menurutnya, penyewaan HP di dalam rutan dapat mempermudah komunikasi antara narapidana dan pihak luar, termasuk sindikat narkoba. Hal ini juga membahayakan keamanan dan merusak fungsi pembinaan di lembaga pemasyarakatan

 

Rudi mendesak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung untuk segera mengusut tuntas dugaan ini. Ia juga meminta penegakan aturan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1999 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

“Jika dibiarkan, tindakan ini akan mencederai sistem hukum dan pembinaan di Indonesia. Kami dari JWI DPW Lampung siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkas Rudi.

Pihak Rutan Kelas IIB Menggala belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Media akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.***

 

Penulis : Benny

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Lampung dan Bupati Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Natar
Bupati Egi menyambut Hangat DPD JWI Lamsel Dalam Kebangkitan L2WARK 2026 Promosikan Wisata Gunung Rajabasa & Krakatau
Disdik Lampung Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan
Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif
Pemkab Lampung Selatan Perkuat Program HELAU, Dorong Jadi Budaya Masyarakat hingga Tingkat Desa
Kabar Gembira! Tunggakan Pajak Kendaraan di Lampung Selatan Kini Bisa Dilunasi Tanpa Denda
Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026: Wabup Syaiful Tegaskan Kebijakan Publik Harus Melindungi dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:28

Kajati Lampung dan Bupati Lampung Selatan Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Natar

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:21

Bupati Egi menyambut Hangat DPD JWI Lamsel Dalam Kebangkitan L2WARK 2026 Promosikan Wisata Gunung Rajabasa & Krakatau

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44

Disdik Lampung Selatan Imbau Masyarakat Waspadai Calo dan Jasa Titipan

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:09

Dukung Estafet Kepemimpinan BGN, Bupati Radityo Egi Optimistis Program MBG Makin Akseleratif

Selasa, 2 Juni 2026 - 01:06

Pemkab Lampung Selatan Perkuat Program HELAU, Dorong Jadi Budaya Masyarakat hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru