Diduga Gelapkan Dana Desa dan Pelanggaran Norma, Sekdes di Pemalang Digeruduk Ratusan Massa

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.id,- Faturohman Sekretaris Desa Padek, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, akhirnya menyatakan mundur dari jabatannya pasca ratusan warga menggeruduk dan Gelar orasi di kantor Balai Desa setempat. Rabu (3/12/2025).

Aksi ini merupakan yang kedua kali digelar warga, setelah bulan Oktokber kemarin warga juga menggelar demonstrasi.

Dugaan penggelapan dana dan aset desa,serta persoalan moral yang dinilai melanggar norma agama dan sosial, menjadikan warga bersikukuh menuntut mundur dirinya dari jabatan sekdes Desa Padek.

Tuntutan warga tersebut didasarkan pada serangkaian dugaan pelanggaran yang telah berlangsung sejak tahun 2002,Tokoh masyarakat Desa Padek, Kiswoyo, menjelaskan bahwa permasalahan ini meliputi dugaan,
Penggelapan dana insentif RT/RW, Penggelapan uang pajak mobil siaga desa,Penggelapan uang pajak pembangunan,
Penggelapan aset desa berupa laptop dan proyektor.

Selain isu keuangan dan aset, massa juga menyoroti Faturohman yang dianggap telah melanggar norma sosial dan agama, sebab diduga melakukan kumpul kebo tanpa ikatan pernikahan selama beberapa tahun.

Aksi massa yang terjadi pada 1 Desember 2025 kemarin merupakan buntut dari surat pernyataan yang dibuat Faturohman sebelumnya.

Menurut Kiswoyo, dalam pernyataan pada aksi pertama (29/10)

” Faturohman berjanji akan mengembalikan aset pada 30 November 2025, dan jika gagal, ia bersedia mundur sukarela,” ujarnya.

Sementara itu,Kepala Desa Padek Hartoyo mengatakan jika Faturohman akhirnya memenuhi sebagian tuntutan warga.

“Hari ini, kita tegaskan bahwa Faturohman sudah ikhlas mundur dari jabatannya selaku Sekdes, setelah itu sekdes juga mengembalikan aset desa berupa laptop dan proyektor,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemerintahan dan Masyakarat Desa Ahmadi Stiawan Atmojo, ketika dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya pada Rabu siang ( 3/11 ) mengatakan Pengunduran diri sekdes Padek untuk dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati melalui Camat

“Pengunduran diri tersebut tentunya untuk dilaporkan secara berjenjang kepada Bupati melalui Camat, kita jaga bersama kondusifitas dan Kita tentunya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Terkait tuntutan warga yang seperti tuntutan audit untuk keterbukaan informasi penggunaan Dana Desa,prosesnya akan ditindaklanjuti lebih dahulu melalui audit oleh Inspektorat Kabupaten Pemalang.

Sementara untuk proses rotasi dan mutasi perangkat desa lainya, realisasi secepatnya pada tahun 2026, menunggu instruksi dari Bupati Pemalang ( Ragil)

Penulis : Ragil

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Waktu Buka Puasa Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Pemalang
OTT Bupati Pekalongan Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Jelang Buka Puasa, Deretan Rumah dan Kios Pedagang di Terjang Angin Puting Beliung
Diduga Jatuh di Tebing Sungai,Wanita Lanjut Usia Ditemukan Tewas
Jelang Ramadhan Yayasan Amal Bhakti Cibelok Pemalang Gelar Peringatan Isro Mi’raj
Puncak Musim Rambutan,Omzet Pedagang di Pemalang Tembus Belasan Juta Setiap Hari
Tak Lekang Oleh Zaman,Sepeda Antik Terus Dikenalkan Oleh Kosti Pemalang

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:29

Jelang Waktu Buka Puasa Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Pemalang

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:59

OTT Bupati Pekalongan Diduga Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:45

Jelang Buka Puasa, Deretan Rumah dan Kios Pedagang di Terjang Angin Puting Beliung

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:41

Diduga Jatuh di Tebing Sungai,Wanita Lanjut Usia Ditemukan Tewas

Berita Terbaru