Asahan – Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi LSM dan Media Bersatu Kabupaten Asahan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Asahan, Senin (1/9/2025).
Aksi ini dipicu oleh dugaan pernyataan Kepala Kantor Kemenag Asahan, Abdul Manan, yang melalui pesan WhatsApp disebut mengatakan bahwa “LSM dan Media suka memeras dan neko-neko” kepada Ketua LSM PKRI CADSENA Asahan, Jhon Efdi Adinata.
Sekitar 50 orang pendemo menyampaikan enam poin tuntutan dalam pernyataan sikapnya. Mereka menegaskan agar Kakan Kemenag Asahan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dan diproses hukum atas dugaan penghinaan serta pelanggaran UU ITE.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta Kapolres Asahan segera memanggil dan menangkap Kakan Kemenag Asahan atas pencemaran nama baik. Selain itu, aparat harus memeriksa anggaran yang dikelola Kantor Kemenag Asahan,” tegas Jhon, perwakilan Koalisi LSM dan Media Bersatu.
Adapun poin tuntutan lain yang disuarakan pendemo yakni mendesak Kanwil Kemenag Sumut untuk mencopot Abdul Manan, serta meminta Kementerian Agama RI memberikan penyuluhan kepada jajarannya agar tidak melakukan tindakan yang merendahkan citra lembaga maupun media.
Aksi sempat berlangsung tegang dengan terjadinya dorong-dorongan antara massa dan aparat Polres Asahan yang berjaga. Namun situasi akhirnya mereda setelah para pendemo ditemui oleh Kabag TU Kemenag Asahan, M. Darwis Nasution.
“Kakan Kemenag Asahan sedang berada di luar kota. Beliau berjanji akan bertemu langsung dengan Koalisi LSM dan Media Bersatu pada Rabu, 3 September 2025, pukul 10.00 WIB,” ujar Darwis di hadapan massa.
Setelah mendapat jawaban tersebut, massa kemudian membubarkan diri dari lokasi kantor Kemenag Asahan dan melanjutkan aksinya di Tugu Imam Bonjol.
Penulis : Afrizal











