DPPA Pemkab Simalungun Berkomitmen Penuhi Hak Anak Korban Kekerasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama UPTD PPA menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Nagori Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Sumatera Utara.

Kepala Dinas PPPA, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya langsung melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada korban, termasuk memastikan pembiayaan visum, menghadirkan psikolog, serta berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memenuhi kebutuhan korban dan keluarganya.

“DPPPA juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak korban. Selain itu, sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujar Sri Wahyuni, Selasa (30/9/2025).

Dalam kegiatan penjangkauan yang berlangsung di Kantor Lurah Kerasaan I, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun turut membantu menyelesaikan administrasi kependudukan keluarga korban. Kadis Dukcapil, Tiarli Sinaga, memastikan identitas kependudukan korban dengan penerbitan Kartu Keluarga yang langsung diproses dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Dari sektor pendidikan, Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Arismen Damanik, menegaskan pihaknya akan mengupayakan solusi pendidikan bagi salah satu korban yang sebelumnya putus sekolah.

Perwakilan Dinas Sosial, Afni Nainggolan, juga hadir dan menyampaikan bahwa keluarga korban akan mendapat bantuan sosial, mengingat kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu.

Selain itu, DPPPA menghadirkan psikolog, Ruth Maya Tamba, M.Psi, untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban maupun keluarganya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran lintas sektor dalam memberikan perlindungan, pemulihan, serta pemenuhan hak anak korban kekerasan. Upaya ini diharapkan mampu mencegah dampak buruk yang lebih panjang di masa depan.

Penulis: FIRS

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Hadir Meriahkan Car Free Day
Jalan ke Nagori Pinang Ratus Kupak Kapik, Puluhan Tahun tidak pernah Tersentuh Pembangunan
Sambut Tahun Ajaran Baru, Polsek Labuhan Ruku Gencar Sosialisasi Penerimaan Siswa 2026/2027
Bupati Simalungun Hadiri HUT Yonif 122/TS, Harapkan untuk Tetap Solid dan memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran HUT ke-61 Yonif 122/Tombak Sakti, Tegaskan Soliditas TNI-Polri
Diduga Tipu Ratusan Pencari Kerja, Pria di Kisaran Diamankan Polisi
Polres Pematangsiantar Sambut 25 Siswa Latja SPN Hinai Polda Sumut
Peluncuran Bantuan Pangan Alokasi Oktober–November Digelar di Kelurahan Selawan

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 21:23

Kapolres Pematangsiantar Hadir Meriahkan Car Free Day

Kamis, 6 November 2025 - 22:17

Jalan ke Nagori Pinang Ratus Kupak Kapik, Puluhan Tahun tidak pernah Tersentuh Pembangunan

Kamis, 6 November 2025 - 21:30

Sambut Tahun Ajaran Baru, Polsek Labuhan Ruku Gencar Sosialisasi Penerimaan Siswa 2026/2027

Rabu, 5 November 2025 - 19:54

Bupati Simalungun Hadiri HUT Yonif 122/TS, Harapkan untuk Tetap Solid dan memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Selasa, 4 November 2025 - 21:10

Kapolres Simalungun Hadiri Syukuran HUT ke-61 Yonif 122/Tombak Sakti, Tegaskan Soliditas TNI-Polri

Berita Terbaru