SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama UPTD PPA menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Nagori Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Sumatera Utara.
Kepala Dinas PPPA, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya langsung melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada korban, termasuk memastikan pembiayaan visum, menghadirkan psikolog, serta berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memenuhi kebutuhan korban dan keluarganya.
“DPPPA juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak korban. Selain itu, sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujar Sri Wahyuni, Selasa (30/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan penjangkauan yang berlangsung di Kantor Lurah Kerasaan I, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun turut membantu menyelesaikan administrasi kependudukan keluarga korban. Kadis Dukcapil, Tiarli Sinaga, memastikan identitas kependudukan korban dengan penerbitan Kartu Keluarga yang langsung diproses dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Dari sektor pendidikan, Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Arismen Damanik, menegaskan pihaknya akan mengupayakan solusi pendidikan bagi salah satu korban yang sebelumnya putus sekolah.
Perwakilan Dinas Sosial, Afni Nainggolan, juga hadir dan menyampaikan bahwa keluarga korban akan mendapat bantuan sosial, mengingat kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu.
Selain itu, DPPPA menghadirkan psikolog, Ruth Maya Tamba, M.Psi, untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban maupun keluarganya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran lintas sektor dalam memberikan perlindungan, pemulihan, serta pemenuhan hak anak korban kekerasan. Upaya ini diharapkan mampu mencegah dampak buruk yang lebih panjang di masa depan.
Penulis: FIRS









