DPPA Pemkab Simalungun Berkomitmen Penuhi Hak Anak Korban Kekerasan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama UPTD PPA menunjukkan komitmennya dalam menindaklanjuti kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Nagori Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Sumatera Utara.

Kepala Dinas PPPA, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya langsung melakukan penjangkauan dan pendampingan kepada korban, termasuk memastikan pembiayaan visum, menghadirkan psikolog, serta berkoordinasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memenuhi kebutuhan korban dan keluarganya.

“DPPPA juga akan bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memastikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak korban. Selain itu, sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujar Sri Wahyuni, Selasa (30/9/2025).

Dalam kegiatan penjangkauan yang berlangsung di Kantor Lurah Kerasaan I, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Simalungun turut membantu menyelesaikan administrasi kependudukan keluarga korban. Kadis Dukcapil, Tiarli Sinaga, memastikan identitas kependudukan korban dengan penerbitan Kartu Keluarga yang langsung diproses dan diserahkan kepada pihak keluarga.

Dari sektor pendidikan, Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Arismen Damanik, menegaskan pihaknya akan mengupayakan solusi pendidikan bagi salah satu korban yang sebelumnya putus sekolah.

Perwakilan Dinas Sosial, Afni Nainggolan, juga hadir dan menyampaikan bahwa keluarga korban akan mendapat bantuan sosial, mengingat kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu.

Selain itu, DPPPA menghadirkan psikolog, Ruth Maya Tamba, M.Psi, untuk memberikan pendampingan psikologis bagi korban maupun keluarganya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran lintas sektor dalam memberikan perlindungan, pemulihan, serta pemenuhan hak anak korban kekerasan. Upaya ini diharapkan mampu mencegah dampak buruk yang lebih panjang di masa depan.

Penulis: FIRS

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Sabu, Empat Pelaku Diamankan
Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Bahas Pertanian Berbasis AI Bersama DEN, TSTH2 Disiapkan Jadi Pusat Bioekonomi
Bupati dan Forkopimda Hadiri Halal Bihalal di Rumah Ketua DPRD Simalungun
Kapolres Pematangsiantar Sambut Tim Supervisi Ops Ketupat Toba 2026 Mabes Polri
Camat Kisaran Timur Pastikan Penyaluran Bantuan Beras Berjalan Tertib
Launching 200 Titik Jembatan Garuda di Kabupaten Simalungun, Bupati Simalungun Sampaikan Apresiasi Kepada TNI AD
Diduga Bawa Kabur Mobil Usaha, Erwin Siregar Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:44

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:19

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Tiga Kasus Sabu, Empat Pelaku Diamankan

Rabu, 1 April 2026 - 19:06

Kepala Daerah Kawasan Danau Toba Bahas Pertanian Berbasis AI Bersama DEN, TSTH2 Disiapkan Jadi Pusat Bioekonomi

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:47

Bupati dan Forkopimda Hadiri Halal Bihalal di Rumah Ketua DPRD Simalungun

Senin, 16 Maret 2026 - 21:00

Kapolres Pematangsiantar Sambut Tim Supervisi Ops Ketupat Toba 2026 Mabes Polri

Berita Terbaru