
Uncategorized | Gorontalo | Hukrim | Jumat, 26 Juli 2024 - 03:00
INTAINEWS.ID- Seorang mahasiswi berusia 20 tahun berinisial NP di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diduga menggadaikan 11 unit laptop milik teman-teman kuliahnya, menghasilkan uang tunai…