LIMBOTO, – Bupati Gorontalo bersama Wakil Bupati Gorontalo mendampingi Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dalam kunjungan kerja di wilayah Kabupaten Gorontalo pada Selasa (23/06/2026).
Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya sekaligus penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 yang dipusatkan di Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat.
Agenda strategis ini dilaksanakan dalam rangka mendukung penuh Program Nasional 3 Juta Rumah yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk menjamin kelayakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian memberikan pujian atas kolaborasi lintas sektor yang berjalan sangat baik di daerah. Beliau menyoroti peran Badan Pertanahan Nasional yang bergerak cepat menyelesaikan legalitas sertifikat tanah warga, sementara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelesaikan aspek pembangunan fisik rumahnya.
“Ini adalah salah satu contoh yang bagus sekali di Kabupaten Gorontalo di bawah arahan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi. Ini berkaitan erat dengan koordinasi yang solid hingga ke tingkat bawah. Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sinergi ini,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Melalui integrasi program BSPS dan PTSL ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan sehat, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka yang dapat meningkatkan nilai ekonomi keluarga.
Kegiatan peninjauan dan penyerahan sertifikat ini berlangsung dengan tertib serta turut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi, di antaranya Staf Ahli Kementerian, Gubernur Gorontalo, Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Kepala BPN Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta jajaran pejabat dari kementerian terkait lainnya.
Penulis : IB










