Pemprov Gorontalo Klarifikasi Evaluasi RAPBD 2025 Pemkot Gorontalo

Sabtu, 28 Desember 2024 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel. (Sumber: Dok. Diskominfotik)

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel. (Sumber: Dok. Diskominfotik)

INTAINEWS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo memberikan klarifikasi terkait evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Penjelasan ini sekaligus meluruskan pernyataan salah satu anggota DPRD Kota Gorontalo yang ramai diberitakan di media, Kamis (26/12/2024).

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Gorontalo, Syukril Gobel, menjelaskan bahwa dokumen evaluasi RAPBD Pemkot Gorontalo baru diterima pada 4 Desember 2024. Berdasarkan aturan, proses evaluasi membutuhkan waktu maksimal 15 hari kerja, yang jatuh pada 27 Desember.

“Evaluasi harus mencakup pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan peraturan yang berlaku, konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, serta kelengkapan data dari pemerintah kota. Jika data belum lengkap, evaluasi belum dapat diselesaikan sepenuhnya,” jelas Syukril.

Ia menambahkan, hasil evaluasi saat ini sudah berada di Biro Hukum untuk ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo. Setelah itu, Pemkot harus menindaklanjutinya dalam waktu maksimal tujuh hari kerja agar dapat memperoleh nomor registrasi.

Syukril berharap pembahasan RAPBD kabupaten/kota dapat dilakukan lebih awal untuk menghindari keterlambatan. Sebagai perbandingan, RAPBD Pemprov Gorontalo telah selesai pada September 2024 dan membutuhkan waktu 70 hari untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Proses evaluasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Bahkan Kemendagri harus menunggu rekomendasi dari Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan. Kami berharap Pemkot dapat memahami pentingnya tahapan ini,” pungkasnya. (Ucan)

 

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Pemberdayaan UMKM, Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR
Plt. Bupati Boltara Tekankan Sinkronisasi Kinerja OPD dalam Penyusunan Pohon Kinerja 2025-2029
Plt. Bupati Moh. Aditya Pontoh Serahkan SK Penjabat Sangadi Huntuk, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat
Bupati Sofyan Puhi: Anak-Anak GSMS Hebat dan Luar Biasa, Budaya Daerah Harus Terus Hidup
Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
Sofyan Puhi Tekankan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Data, Bapperida Catat Anggaran Rp75 Miliar
Pemkab Gorontalo–BPN Bersinergi Amankan Aset dan Optimalkan PAD
Lebih Dari Sekadar Kemah, Bupati Sofyan Jadikan Pramuka Gorontalo ‘Kawah Candradimuka’ Generasi Tangguh

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31

Dorong Pemberdayaan UMKM, Pemkab Gorontalo dan Bank SulutGo Sepakati Kerja Sama Pertukaran Data Penerima KUR

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:24

Plt. Bupati Boltara Tekankan Sinkronisasi Kinerja OPD dalam Penyusunan Pohon Kinerja 2025-2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:33

Plt. Bupati Moh. Aditya Pontoh Serahkan SK Penjabat Sangadi Huntuk, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 05:40

Bupati Sofyan Puhi: Anak-Anak GSMS Hebat dan Luar Biasa, Budaya Daerah Harus Terus Hidup

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:03

Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru