SK Bupati Rumah Cagar Budaya di Dalapuli Timur di Persoalkan Pihak Ahli Waris

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Sebuah perselisihan keluarga muncul di Desa Dalapuli Timur, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, (Bolmut) terkait status rumah peninggalan Almarhum Ayuba Saidi yang di klaim pihak Tertentu.

Perselisihan tersebut dimulai dengan penyerahan surat keputusan Bupati pada acara Halal bi Halal keluarga Saidi pada 26 April 2024 di Desa Dalapuli Timur, yang menetapkan rumah tersebut sebagai cagar budaya.

Sejumlah ahli waris menyatakan keberatan atas penyerahan surat keputusan tersebut kepada pihak lain tanpa memberikan kuasa kepada mereka.

“Kami sebagai ahli waris yang sah mempertanyakan mengapa surat Keputusan Bupati tersebut tidak diberikan kepada kami, padahal kami tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak lain,” ujar Wahyudin Hakeu kepada media ini. Minggu (5/5/2024).

Hakeu juga menyoroti penyebaran informasi yang tidak sesuai terkait keputusan Bupati, yang diduga dilakukan oleh (IH) yang menyatakan rumah tersebut Masi Budel.

“Kami sebagai Ahli waris yang sah, Menyatakan bahwa semua Itu Tidak benar Tidak Benar (Bohong), Kami mempunyai bukti surat Kepemilikan rumah dan diketahui oleh bapak (IH) sendiri Itu dibuktikan dengan surat pernyataan persetujuan sebagai cagar budaya tertanggal 10 November 2023 yang dibawa langsung oleh bapak (IH) keruma Kami untuk di tandatangani diatas materai. Dan setelah semua proses administrasi tercapai dan rumah itu telah dinyatakan sebagai rumah cagar budaya di tahun 2023, dan saudara (IH) mengklaim rumah ini Masi Budel” ujarnya.

Surat pernyataan

Sementara itu, keberadaan juru pelihara rumah yang tidak diketahui oleh para ahli waris menambah kompleksitas perselisihan ini.

Akibat tindakan ini, para ahli waris berencana mengajukan permohonan kepada Bupati untuk membatalkan status cagar budaya rumah tersebut guna menghindari kerugian di masa mendatang. (***)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sugondo Makmur Tekankan Optimalisasi 6 SPM dalam Semarak Posyandu di Bongomeme
Forkopimda Boltara Rapat Koordinasi, Bupati Tekankan Pengendalian Inflasi hingga Penataan LPG dan Tambang
Pemkab Boltara Gelar Apel Kendaraan Dinas
Pemkab Boltara Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah
Bupati Boltara Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025
Tendangan Perdana Bupati Sirajudin Lasena, Bupati Boltara Cup 2026 Resmi Bergulir!
Bupati Sirajudin Lasena Hadiri HUT ke-32 GMIBM Komus II Timur, Serahkan Bantuan untuk Warga
Halal Bihalal di Bintauna, Wabup Boltara Ajak Pererat Silaturahmi dan Perkuat Ukhuwah

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:22

Sekda Sugondo Makmur Tekankan Optimalisasi 6 SPM dalam Semarak Posyandu di Bongomeme

Selasa, 28 April 2026 - 14:35

Forkopimda Boltara Rapat Koordinasi, Bupati Tekankan Pengendalian Inflasi hingga Penataan LPG dan Tambang

Selasa, 28 April 2026 - 12:50

Pemkab Boltara Gelar Apel Kendaraan Dinas

Senin, 27 April 2026 - 09:43

Pemkab Boltara Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 19:13

Bupati Boltara Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

Berita Terbaru

Gorontalo

Bupati dan Wabup Lepas 6 JCH Kloter 28

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:42