Manado– Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemberian Fasilitas Kredit Konsumtif Umum (KSU) bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Jumat (10/7/2026), di Manado.
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperluas akses pembiayaan bagi aparatur desa melalui pemanfaatan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai dasar pengajuan kredit ke perbankan.
Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, mengatakan penandatanganan PKS ini merupakan jawaban atas aspirasi yang selama ini disampaikan kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD yang menginginkan kepastian pemanfaatan SK pengangkatan sebagai dasar memperoleh fasilitas kredit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BSG menjadi bank pertama yang menghargai SK Bupati sebagai dasar kerja sama Kredit Konsumtif Umum. Ini merupakan jawaban atas keresahan dan harapan perangkat desa yang selama ini menginginkan kepastian terhadap pemanfaatan SK yang mereka miliki,” ujar Sofyan.
Menurutnya, kehadiran fasilitas Kredit Konsumtif Umum akan memberikan kemudahan bagi aparatur desa dalam memperoleh layanan pembiayaan yang aman, mudah, dan bertanggung jawab tanpa harus bergantung pada skema pembiayaan yang tidak jelas.
Untuk memastikan implementasi program berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama BSG akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh aparatur desa memahami mekanisme, persyaratan, serta tanggung jawab dalam memanfaatkan fasilitas kredit tersebut.
Sofyan menegaskan, kerja sama ini bukan hanya memberikan kemudahan akses pembiayaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat inklusi keuangan, meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih profesional dan akuntabel.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam memperkuat eksistensi BSG sebagai bank milik daerah. Menurutnya, penyertaan modal yang dilakukan pemerintah daerah selama ini telah memberikan manfaat nyata melalui dividen yang diterima daerah maupun berbagai program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia turut mengapresiasi kontribusi BSG dalam mendukung berbagai agenda pembangunan di Kabupaten Gorontalo, termasuk keterlibatannya dalam menyukseskan penyelenggaraan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII Tahun 2026.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan BSG harus terus diperkuat agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, mendukung pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Penulis : IB











