Kota Gorontalo– Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, menekankan pentingnya hidup sederhana bagi keluarga pejabat sebagai bagian dari upaya membangun integritas dan mencegah praktik korupsi sejak dari lingkungan keluarga.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Perempuan Indonesia Berintegritas dalam Membangun Nilai-Nilai Integritas Melawan Korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Ruang Dulohupa Gubernuran, Kamis (21/5/2026).
Dalam berbagai hal, Wagub Idah menegaskan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam menjaga keluarga agar tidak terjerumus dalam tindakan korupsi. Menurutnya, istri pejabat harus mampu menjadi pengingat sekaligus mengendalikan dalam kehidupan keluarga, termasuk terhadap gaya hidup yang berlebihan dan tidak sesuai kemampuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perempuan harus menjadi corong keluarga dalam mencegah korupsi. Kita harus berani mengatakan bahwa perempuan anti korupsi dan ingin melindungi keluarga dari tindakan korupsi. Semua itu dimulai dari diri sendiri,” ujar Idah.
Ia juga mengajak perempuan Gorontalo untuk tidak memberi ruang terhadap stigma bahwa perempuan menyebabkan suami melakukan korupsi. Menurutnya, kasus seperti itu hanya terjadi pada sebagian kecil oknum dan tidak dapat digeneralisasikan kepada seluruh perempuan.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub Idah mengingatkan bahwa keluarga pejabat merupakan figur yang selalu menjadi perhatian masyarakat, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. Oleh karena itu, sikap sederhana dan kehati-hatian dalam menampilkan kehidupan pribadi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
“Saya sendiri sangat berhati-hati ketika menggunakan media sosial. Bahkan saat menghadiri jamuan makan bersama keluarga pun saya berpikir dua kali masyarakat untuk mengirimkannya, karena kita harus memiliki empati terhadap kondisi dan menghindari kesan pamer kemewahan,” tambahnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya mematuhi etika dalam organisasi wanita, termasuk dalam penggunaan busana dan perhiasan yang tidak berlebihan. Menurutnya, aturan tersebut bertujuan untuk menjaga privasi, menghindari keluhan sosial, serta mencerminkan integritas perempuan, khususnya di lingkungan keluarga pejabat.
Pemerintah Provinsi Gorontalo, lanjut Idah, berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah.
Kegiatan yang sudah berlangsung selama dua hari itu, turut dihadiri Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kunto Ariawan beserta tim, Ketua organisasi wanita se-Provinsi Gorontalo, Kepala Dinas PPPA dr. Yana Yanti Suleman, serta para istri pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Penulis : Ib











