Pemprov Gorontalo dan Pansus DPRD Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gorontalo,– Pemerintah provinsi bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo melanjutkan pembahasan hari kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Selasa (26/5/2026).

Pembahasan tersebut diikuti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, serta organisasi perangkat daerah terkait.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo Sun Biki ini fokus pada penyempurnaan substansi Ranperda, harmonisasi regulasi, dan penguatan dasar hukum optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim menegaskan bahwa Ranperda Perubahan PDRD merupakan langkah strategi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. Ranperda tersebut juga diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“In Syaa Allah seluruh tahapan pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi terbaik demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Provinsi Gorontalo,” kata Danial.

Perubahan Ranperda dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan regulasi nasional dan kebutuhan daerah. Perubahan tersebut juga bertujuan untuk memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi daerah agar lebih adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Beberapa substansi strategi yang menjadi fokus pembahasan antara lain penambahan dan penyesuaian objek Retribusi Perizinan Tertentu. Pembahasan itu mencakup pengaturan mengenai Retribusi Pengelolaan Pertambangan Rakyat dan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA).

Sementara itu. Ketua Pansus Sun Biki menekankan pentingnya penyusunan peraturan yang mampu memberikan kepastian hukum. Menurutnya, regulasi tersebut juga harus dapat mendorong peningkatan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat.

Rapat ini juga membahas penguatan aspek legal drafting dan penyesuaian ketentuan umum. Penyempurnaan norma pemungutan pajak dan retribusi juga dibahas, termasuk optimalisasi potensi penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, PBBKB, serta pemanfaatan aset daerah.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek PENAS KTNA XVII Mulai Terasa, Jalan Mulus hingga Ruang Publik Bersolek
Akselerasi Program Nasional, Bupati Sofyan Puhi Pimpin Gerakan Tanam Serentak Hilirisasi Perkebunan di Bongomeme
Kabupaten Gorontalo Matangkan Persiapan Penas KTNA XVII, Siap Sambut Ribuan Peserta dari Seluruh Indonesia
Dinilai Cari Panggung, Camat Taluditi Ditegur Soal Polemik Pupuk Bersubsidi
Bupati Sofyan Kukuhkan Pengurus Forum DAS, Perkuat Kolaborasi Jaga Lingkungan dan Sumber Daya Air
Gaji Ke-13 Mulai Cair, Pemkab Gorontalo Gelontorkan Rp25,45 Miliar untuk 5.260 Penerima.
Apel Korpri dan Hari Lahir Pancasila, Bupati Sofyan Puhi Tegaskan ASN Jadi Penggerak Restorasi Tata Kelola dan Pembangunan Daerah
Tolak Alat Berat, Warga Tutup Akses Tambang Emas di Popayato Barat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:01

Efek PENAS KTNA XVII Mulai Terasa, Jalan Mulus hingga Ruang Publik Bersolek

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:31

Akselerasi Program Nasional, Bupati Sofyan Puhi Pimpin Gerakan Tanam Serentak Hilirisasi Perkebunan di Bongomeme

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:20

Kabupaten Gorontalo Matangkan Persiapan Penas KTNA XVII, Siap Sambut Ribuan Peserta dari Seluruh Indonesia

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:20

Bupati Sofyan Kukuhkan Pengurus Forum DAS, Perkuat Kolaborasi Jaga Lingkungan dan Sumber Daya Air

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:13

Gaji Ke-13 Mulai Cair, Pemkab Gorontalo Gelontorkan Rp25,45 Miliar untuk 5.260 Penerima.

Berita Terbaru