GORONTALO – Pernyataan Camat Taluditi yang mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan distribusi pupuk di wilayahnya mendapat tanggapan keras dari Ketua Tim Kerja Pupuk dan Pestisida Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo, Hamdi Payuyu, SP.
Hamdi menilai pernyataan Camat Taluditi tersebut tidak didasarkan pada pemahaman yang utuh terhadap upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menangani persoalan distribusi pupuk bersubsidi.
“Pernyataannya itu asal bunyi. Tidak paham persoalan dan kondisi yang sudah dilakukan Pemprov Gorontalo melalui dinas terkait,” ujar Hamdi saat dihubungi media ini. Selasa (2/6/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hamdi, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai keterbatasan pupuk di lapangan, khususnya yang terjadi di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato.
Ia menjelaskan, koordinasi langsung telah dilakukan dengan pihak terkait guna memastikan kebutuhan pupuk petani dapat segera terpenuhi.
“Sebanyak 20 ton pupuk saat ini sedang dalam proses pengiriman ke lokasi yang membutuhkan. Selain itu, akan ditambah lagi 10 ton untuk tahap berikutnya. Ini merupakan langkah cepat dan tindak lanjut langsung dari Pemprov Gorontalo kepada PT Pupuk Indonesia,” jelasnya.
Hamdi juga mengingatkan agar Camat Taluditi tidak terkesan mencari popularitas dengan mengeluarkan pernyataan yang dinilainya tidak memberikan solusi nyata bagi petani.
“Jangan seolah-olah menjadi pahlawan kesiangan di tengah para petani. Ini bukan ajang lawak-lawakan, apalagi jika tidak memiliki solusi konkret atas persoalan yang dihadapi petani. Mestinya selaku camat berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hamdi menegaskan bahwa setiap persoalan distribusi pupuk di daerah memiliki mekanisme pelaporan yang jelas dan harus ditempuh sesuai prosedur yang berlaku.
“Camat harusnya paham, jika ada masalah distribusi pupuk di lapangan, seharusnya melapor kepada Komisi Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, bukan justru mencari panggung di media,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menambah dinamika polemik distribusi pupuk di Kecamatan Taluditi yang sebelumnya dikeluhkan petani. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Gorontalo memastikan langkah-langkah penanganan terus dilakukan agar kebutuhan pupuk petani dapat terpenuhi dan aktivitas pertanian tidak terganggu.
Penulis : IB











