LIMBOTO— Pemerintah Kabupaten Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan stabilitas ekonomi daerah. Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi ASN akan segera dicairkan setelah pembayaran gaji reguler dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Juni 2026 diselesaikan.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Sofyan Puhi saat memimpin Apel Korpri yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin (25/5/2026), di halaman Kantor Bupati Gorontalo.
“Insya Allah, gaji ke-13 akan dicairkan setelah gaji dan TPP bulan Juni 2026 terbayarkan,” ujar Sofyan Puhi di hadapan ribuan ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi seluruh ASN Kabupaten Gorontalo. Pasalnya, pada bulan Juni ini para aparatur dipastikan menerima tiga komponen penghasilan sekaligus, yakni gaji reguler, TPP, dan gaji ke-13. Kondisi ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja ASN.
Tak hanya fokus pada kesejahteraan ASN, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga memastikan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Juni 2026 tetap berjalan sesuai jadwal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas ekonomi hingga ke tingkat desa serta memperkuat pembangunan berbasis kerakyatan.
Bupati Sofyan Puhi menegaskan, pemenuhan hak-hak ASN dan pemerintah desa secara tepat waktu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang sehat, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin semangat kerja ASN tetap terjaga. Pemerintah hadir memastikan hak-hak pegawai terpenuhi dengan baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” tambahnya.
Kebijakan pencairan gaji, TPP, dan gaji ke-13 secara berkelanjutan juga diprediksi memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah. Meningkatnya daya beli ASN dan masyarakat desa diyakini akan turut menggerakkan sektor perdagangan, UMKM, dan ekonomi lokal di Kabupaten Gorontalo.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan semangat kerja dalam menyukseskan berbagai agenda pembangunan daerah, termasuk mendukung pelaksanaan PENAS XVII Tahun 2026 sebagai momentum strategis untuk mengangkat citra dan potensi Kabupaten Gorontalo di tingkat nasional.
“Komitmen pemerintah daerah bukan hanya menjaga kesejahteraan ASN, tetapi juga memastikan seluruh aparatur bergerak bersama membangun daerah, memberikan pelayanan terbaik, dan membawa nama Kabupaten Gorontalo semakin maju dan dikenal luas di tingkat nasional,” tutup Bupati Sofyan Puhi
Penulis : IB











