Dari Manado, Bupati Sofyan Puhi Perkuat Sinergi Antar Daerah Jaga Stabilitas Harga Beras

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (10/3/2026), di Hotel Sentra Manado.

Kegiatan yang dilaksanakan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok, khususnya komoditas pangan strategis.

Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa kerja sama antar daerah merupakan langkah strategis dalam mengendalikan inflasi, terutama ketika permintaan masyarakat terhadap bahan pangan cenderung meningkat menjelang hari besar keagamaan.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan pasokan dan distribusi bahan pokok tetap terjaga, sehingga stabilitas harga di daerah dapat dikendalikan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Sofyan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyepakati kerja sama di sektor pertanian, khususnya pada komoditas beras.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat distribusi pangan antar wilayah sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Selain agenda HLM TPID, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pertemuan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Kedua forum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi daerah, memperluas akses keuangan masyarakat, serta mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Kerja sama antar daerah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalin kolaborasi, termasuk dengan daerah yang tidak berbatasan langsung.

Melalui kerja sama ini, diharapkan kedua daerah dapat memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga beras, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ikuti Raker Bersama Komisi II DPR RI, Wabup Tonny Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah
Dua Pekan Berturut-turut, Bupati Sofyan Puhi Seriusi Penataan Kembali Wisata Bersejarah Taluhu Barakati
Bupati Sofyan Puhi Salurkan 8.388 Bibit Kelapa untuk Petani Mootilango
Telaga Jaya Raih Juara I Lomba Yel-Yel HLUN ke-30, Bukti Lansia Tetap Aktif dan Produktif
Bupati Sofyan Puhi Buka Peringatan HLUN ke-30, Tekankan Pentingnya Pelayanan dan Penghormatan bagi Lansia
Healthy Run 2026 Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Deklarasi Anti Narkoba, Perkuat Semangat Road to PENAS KTNA XVII
Pemkab Gorontalo Gaungkan Semangat PENAS KTNA XVII Lewat Konvoi Nusantara
Wabup Tonny Tinjau Venue PENAS KTNA XVII, Pastikan Renovasi GOR David-Tonny Sesuai Target

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 23:41

Ikuti Raker Bersama Komisi II DPR RI, Wabup Tonny Bahas Penataan PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 11:28

Dua Pekan Berturut-turut, Bupati Sofyan Puhi Seriusi Penataan Kembali Wisata Bersejarah Taluhu Barakati

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:21

Bupati Sofyan Puhi Salurkan 8.388 Bibit Kelapa untuk Petani Mootilango

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:58

Telaga Jaya Raih Juara I Lomba Yel-Yel HLUN ke-30, Bukti Lansia Tetap Aktif dan Produktif

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:46

Healthy Run 2026 Gaungkan Gaya Hidup Sehat dan Deklarasi Anti Narkoba, Perkuat Semangat Road to PENAS KTNA XVII

Berita Terbaru