Dari Manado, Bupati Sofyan Puhi Perkuat Sinergi Antar Daerah Jaga Stabilitas Harga Beras

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkaikan dengan penandatanganan Kerja Sama Antar Daerah (KAD) antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (10/3/2026), di Hotel Sentra Manado.

Kegiatan yang dilaksanakan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok, khususnya komoditas pangan strategis.

Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa kerja sama antar daerah merupakan langkah strategis dalam mengendalikan inflasi, terutama ketika permintaan masyarakat terhadap bahan pangan cenderung meningkat menjelang hari besar keagamaan.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan pasokan dan distribusi bahan pokok tetap terjaga, sehingga stabilitas harga di daerah dapat dikendalikan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Sofyan.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyepakati kerja sama di sektor pertanian, khususnya pada komoditas beras.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat distribusi pangan antar wilayah sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Selain agenda HLM TPID, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pertemuan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Kedua forum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi daerah, memperluas akses keuangan masyarakat, serta mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Kerja sama antar daerah tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalin kolaborasi, termasuk dengan daerah yang tidak berbatasan langsung.

Melalui kerja sama ini, diharapkan kedua daerah dapat memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga beras, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Sedot Ribuan Peserta, Sekda Sugondo Resmi Tutup Jaton Fun Run 5,8K Kaliyoso
Wabup Tonny Lepas Ribuan Peserta Jaton Fun Run 5,8K
Sofyan–Tonny Serahkan Booth Gerobak UMKM, Perkuat Penataan Usaha Kuliner di Kecamatan
Sofyan Puhi: Perubahan APBD 2026 Harus Menjawab Prioritas Pembangunan Daerah
Serahkan SK Pengurus BPM Masjid Agung Baiturrahman, Sekda Sugondo Harapkan Pelayanan Umat Makin Maksimal
Perkuat Kepemimpinan Fiskal dan PAD, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Hadiri Forum Koordinasi Strategis Kemendagri
Wabup Tonny: Perpustakaan Harus Jadi Penguat SDM di Era Digital
397 UMKM Gorontalo Terima Bantuan, Bupati Sofyan Dorong Usaha Naik Kelas

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 13:51

Sukses Sedot Ribuan Peserta, Sekda Sugondo Resmi Tutup Jaton Fun Run 5,8K Kaliyoso

Minggu, 6 September 2026 - 10:02

Wabup Tonny Lepas Ribuan Peserta Jaton Fun Run 5,8K

Sabtu, 5 September 2026 - 19:02

Sofyan–Tonny Serahkan Booth Gerobak UMKM, Perkuat Penataan Usaha Kuliner di Kecamatan

Jumat, 4 September 2026 - 16:57

Sofyan Puhi: Perubahan APBD 2026 Harus Menjawab Prioritas Pembangunan Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 15:54

Serahkan SK Pengurus BPM Masjid Agung Baiturrahman, Sekda Sugondo Harapkan Pelayanan Umat Makin Maksimal

Berita Terbaru

Gorontalo

Wabup Tonny Lepas Ribuan Peserta Jaton Fun Run 5,8K

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:02