Limboto – Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mematangkan persiapan pembangunan fasilitas pendidikan bagi masyarakat. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memimpin langsung Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) guna membahas penerbitan Izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Izin ini merupakan langkah awal krusial dalam rangka penerbitan sertifikat lahan untuk lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang rencananya akan didirikan di Desa Gandasari, Kecamatan Tolangohula. Rapat strategis tersebut digelar di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, pada Jumat (6/03/26).
Dalam rapat tersebut, Forum Penataan Ruang mengambil keputusan penting terkait kelayakan lahan. Sekda Sugondo Makmur menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemetaan dan tinjauan regulasi, lokasi yang diusulkan telah memenuhi syarat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah kita potret dan kaji, ternyata di dalam Perda Tata Ruang, lokasi tersebut masuk ke dalam kawasan pemukiman. Maka dari itu, forum telah memutuskan dan menyetujui bahwa lahan tersebut bisa dijadikan tempat untuk membangun Sekolah Rakyat,” jelas Sugondo.
Lebih lanjut, Sugondo memaparkan adanya penyesuaian luasan lahan agar selaras dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Pemenuhan Syarat Luas Lahan: Usulan awal lahan adalah seluas 5 hektar. Namun, Kementerian Sosial mensyaratkan ketersediaan lahan hingga 8 hektar (dengan batas minimal 6,3 hektar). Merespons hal tersebut, Pemkab Gorontalo saat ini telah berhasil menyediakan dan mengusulkan lahan seluas 7,6 hektar.
Target Penyelesaian Sertifikasi: Lahan yang telah disetujui ini akan segera diusulkan untuk proses sertifikasi. Sertifikat tanah ini merupakan syarat mutlak sebelum pembangunan Sekolah Rakyat bisa dimulai. “Targetnya bulan Maret ini secepatnya bisa selesai tersertifikasi,” tegas Sugondo.
Rapat FPR ini turut dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan terkait, di antaranya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta tamu undangan lainnya.
Dengan sinergi lintas dinas ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo optimis proses administrasi dan legalitas lahan dapat rampung sesuai target, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Tolangohula dapat segera terealisasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Penulis : IB











