BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev secara resmi melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj) Sangadi Desa Wakat, Kecamatan Bolangitang Barat, pada Rabu (29/1/2026) bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati.
Pejabat yang dilantik yakni Ogon Masuara sebagai Penjabat Sangadi Desa Wakat.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat, ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan serta penyematan tanda pangkat sangadi oleh Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Ia menegaskan bahwa jabatan Sangadi merupakan amanah dan tanggung jawab besar.
“karena ini memiliki kewenangan yang sama dengan Sangadi definitif dalam menjalankan roda pemerintahan desa” Tegas Bupati.
Sirajudin juga berpesan agar Pj Sangadi selalu hadir di tengah masyarakat, menjadi panutan (role model), dan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ia meminta agar seluruh masyarakat turut memberikan dukungan dan partisipasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan desa.
“Penjabat Sangadi harus berkomitmen memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memastikan kebutuhan warga tercukupi, dan menghadirkan pemerintah desa yang benar-benar dirasakan kehadirannya oleh seluruh warga,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Asisten Sekda, pimpinan OPD, Camat Bolangitang Barat, rohaniawan, serta aparat desa Wakat.
Penulis : IB











