LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026, Selasa (11/11/2025) malam.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung hingga menjelang pukul 22.00 WITA di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, menandai selesainya serangkaian pembahasan intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Bupati Gorontalo, H. Sofyan Puhi, dalam sambutannya menegaskan bahwa KUA-PPAS menjadi pijakan strategis dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dokumen ini menggambarkan arah kebijakan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan visi dan misi RPJMD Kabupaten Gorontalo. Fokus utama kita adalah kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis,” ujar Bupati Sofyan.
Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2026 tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi nasional, agar program pembangunan dapat dijalankan secara realistis dan berkelanjutan.
Penandatanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD dan Bupati Gorontalo tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemkab dalam menyiapkan Rancangan APBD 2026, yang dijadwalkan dibahas lebih lanjut agar dapat ditetapkan sesuai jadwal yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.
Penulis : IB










