ASAHAN — Puluhan warga dari berbagai daerah mendatangi rumah seorang pria berinisial ZS di Jalan Ikan Arwana, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Senin (3/11/2025). Kedatangan massa ini dipicu dugaan penipuan lowongan kerja yang dilakukan ZS dengan mengatasnamakan PT PP Presisi, perusahaan pelaksana proyek pembangunan ruas Tol Kisaran–Rantauprapat.
Para korban mengaku tergiur dengan janji pekerjaan sebagai sopir, staf lapangan, admin, hingga mekanik, dengan gaji mencapai Rp 4 juta per bulan. Namun, untuk bisa diterima, mereka diminta menyetorkan sejumlah uang mulai dari Rp 800 ribu hingga Rp 5 juta kepada ZS.
Salah satu korban, Nurul Huda, menuturkan dirinya dijanjikan posisi sebagai sopir proyek tol oleh ZS.
“Dia bilang orang tol, katanya saya dijanjikan kerja di PT PP Presisi dengan gaji Rp 4 juta. Bahkan dia buat surat perjanjian kerja tertulis, ada juga nama Suci Dewi Cahyani yang disebut pejabat di perusahaan itu,” ujar Nurul Huda kepada awak media di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurul mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 870 ribu. “Uang memang tidak besar, tapi saya sampai menolak pekerjaan lain karena sudah yakin akan masuk kerja di proyek itu. Saya cuma ingin uang kami dikembalikan,” tambahnya.
Korban lain, Iyan, juga mengaku mengalami hal serupa. Ia menyebut jumlah korban mencapai ratusan orang.
“Yang saya tahu, uang yang disetor bervariasi. Saya sendiri kena Rp 1,2 juta, tapi ada juga yang sampai Rp 6 juta. Kalau ditotal, bisa lebih dari 250 orang yang jadi korban,” ungkapnya.
Kerumunan warga sempat mengepung rumah mertua ZS di Jalan Ikan Arwana. Beruntung, situasi dapat dikendalikan setelah aparat keamanan datang ke lokasi. Turut hadir Lurah Sidomukti, Bhabinkamtibmas dari Kodim, serta personel Polsek Kota Kisaran yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Kameda Sugari, S.H.
“Petugas turun langsung untuk mengamankan situasi agar tidak terjadi tindakan anarkis,” ujar IPDA Kameda di lokasi.
Berdasarkan informasi terakhir yang dihimpun, ZS akhirnya diamankan oleh pihak Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana penipuan tersebut.
(Afrizal Margolang)











