KISARAN – Menindaklanjuti laporan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial, Lurah Selawan Ade Rizki Dermansyah, S.IP bersama Babinsa Muhammad Yusuf Pangaribuan, Ketua LPM Kelurahan Selawan, serta beberapa staf kelurahan turun langsung ke Jalan Budi Utomo, Kelurahan Selawan, untuk menegur pemilik ternak bebek dan ayam yang menimbulkan polusi udara dan bau tidak sedap. Kondisi tersebut telah mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Dalam kesempatan itu, Lurah Selawan memberikan pemahaman dan arahan kepada pemilik ternak agar menjaga kebersihan lingkungan serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mencemari udara di kawasan permukiman.
“Langkah ini merupakan bentuk respon cepat terhadap keluhan masyarakat. Kami berharap warga dapat mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama,” ujar Lurah Selawan Ade Rizki Dermansyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bau tak sedap yang muncul diketahui juga dipengaruhi oleh kondisi musim penghujan, di mana kelembapan udara lebih tinggi sehingga sisa kotoran ternak lebih cepat menimbulkan bau. Karena itu, pemilik ternak diminta untuk lebih ekstra dalam menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitarnya.
Pihak kelurahan menegaskan akan memberikan teguran tertulis apabila imbauan secara lisan tidak diindahkan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penertiban Ternak dalam Daerah Permukiman serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup.
Kelurahan Selawan menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Penulis : Ahmad Afrizal











