Home / NTT

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Anak, Dipecat Tak Hormat meski Bebas dari Jerat Pidana

Senin, 14 April 2025 - 16:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIKKA– Keadilan kembali diuji di lingkungan Polres Sikka. Seorang anggota polisi, berpangkat Bripka Berinisial (IW), resmi dipecat tidak dengan hormat (PTDH) setelah dinyatakan melanggar kode etik berat terkait dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang berlangsung selama dua hari dan ditutup pada Sabtu, 12 April 2025, memutuskan IW bersalah secara etik. Namun ironis, IW tak tersentuh proses hukum pidana lantaran keluarga korban belum melaporkan kasus ini secara resmi ke kepolisian.

“Setelah melalui proses sidang etik yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Sikka, diputuskan bahwa Bripka Iwan Ibrahim dijatuhi sanksi PTDH,” ujar Kasi Humas Polres Sikka, kepada media Senin, (14/4/2025).

IW juga dijatuhi hukuman internal berupa kurungan di sel khusus Propam selama 30 hari. Hukuman ini merupakan sanksi maksimal secara institusi, tetapi dinilai belum mencerminkan keadilan yang sesungguhnya bagi publik.

Meski telah dipecat, IW melalui kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan banding.

Sesuai aturan yang berlaku, banding harus didaftarkan dalam waktu tiga hari kerja, dan memori banding wajib diserahkan dalam jangka waktu 21 hari. Bila tenggat ini terlewat, keputusan etik akan dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Djohanes J. Bentah

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Liburan Tragis Pelatih Valencia CF di Labuan Bajo: Kapal Tenggelam, Empat Anggota Keluarga Hilang
Peserta Run Komodo 2025 Protes Usai Kemenangannya Dibatalkan Panitia
Wabup Yulianus Weng: Santri Harus Jadi Pelopor Moderasi dan Inovasi Digital
SK CPNS dan PPPK Diserahkan, Wabup Weng: Jaga Profesionalitas!
Warga Mata Wae Tolak Rencana Penjualan Lahan Bekas Proyek IFAD: Diduga Ada Kejanggalan Sertifikat
Wabup Manggarai Barat Buka Pelatihan Design Thinking bagi Pimpinan OPD
Wabup Yulianus Weng Buka Pelatihan dan Pendampingan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Manggarai Barat
Pantauan PPL di Tiwu Nampar: Respons Cepat Tangani Keluhan Petani Jelang Panen Raya

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:12

Liburan Tragis Pelatih Valencia CF di Labuan Bajo: Kapal Tenggelam, Empat Anggota Keluarga Hilang

Sabtu, 22 November 2025 - 13:17

Peserta Run Komodo 2025 Protes Usai Kemenangannya Dibatalkan Panitia

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:10

Wabup Yulianus Weng: Santri Harus Jadi Pelopor Moderasi dan Inovasi Digital

Selasa, 21 Oktober 2025 - 21:44

SK CPNS dan PPPK Diserahkan, Wabup Weng: Jaga Profesionalitas!

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:07

Warga Mata Wae Tolak Rencana Penjualan Lahan Bekas Proyek IFAD: Diduga Ada Kejanggalan Sertifikat

Berita Terbaru