Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa, BPD Butongale Tolak Tetapkan APBDes 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 19:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Butongale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato tak akan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 setelah adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2023-2024.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat, dugaan kerugian negara akibat penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 juta. Jadi ini untuk menyelamatkan anggaran desa, jangan sampai disalahgunakan lagi,” ujar Ketua BPD Butongale, Moh. Akbar Lakisa, Senin (17/02).

Sebagai tindak lanjut, BPD Butongale telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan Kepolisian setempat agar segera diproses secara hukum.

“Kami sudah menyerahkan laporan secara resmi kepada pihak berwenang agar dugaan penyalahgunaan ini diusut tuntas,” tuturnya.

Kepada INTAINEWS, Ketua BPD Butolongale merinci beberapa faktor utama yang melatarbelakangi keputusan mereka, di antaranya:

1. Kerugian Negara sekitar Rp 300 Juta

Temuan Inspektorat mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

2. Minimnya Transparansi dan Akuntabilitas

Laporan penggunaan anggaran desa dinilai tidak jelas dan kurang akuntabel, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaannya.

3. Program Tidak Tepat Sasaran

Banyak program desa yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sementara sektor yang lebih mendesak justru tidak mendapat perhatian.

4. Perlunya Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Anggaran

Sebelum APBDes 2025 ditetapkan, BPD menegaskan perlunya audit menyeluruh serta perbaikan sistem pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, menurutnya keputusan BPD tersebut mendapat dukungan dari sebagian besar masyarakat yang menginginkan pengelolaan anggaran desa yang lebih transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa penundaan APBDes dapat berdampak pada program pembangunan desa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi atau solusi kongkrit terkait temuan Inspektorat dan laporan yang telah diajukan ke Kejaksaan dan Kepolisian.

Kontributor: Yudi

Penulis : Ucan

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Tonny Dampingi Kunjungan Ny. Selvi Gibran, Lima Rumah Bantuan SERUNI Diresmikan di Gorontalo
Bupati Sofyan Puhi Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Badan Bahasa Kemendikdasmen
Sofyan Puhi Dorong Gerakan Literasi, dari Membaca 15 Menit hingga Kafe Literasi
Pemkab Gorontalo Siap Dukung Penuh Pengawasan dan Pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo
KKPD Digital Segera Diterapkan di Pemkab Gorontalo, 3 OPD Jadi Pilot Project
Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA
Perkuat Ketahanan Siber, Pemkab Gorontalo Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS)
Hadiri Prosesi Mopotilolo Kapolda Baru, Bupati Sofyan Puhi Komit Perkuat Sinergi Daerah

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:30

Wabup Tonny Dampingi Kunjungan Ny. Selvi Gibran, Lima Rumah Bantuan SERUNI Diresmikan di Gorontalo

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:27

Bupati Sofyan Puhi Hadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Badan Bahasa Kemendikdasmen

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:57

Pemkab Gorontalo Siap Dukung Penuh Pengawasan dan Pemeriksaan oleh Inspektorat Provinsi Gorontalo

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:53

KKPD Digital Segera Diterapkan di Pemkab Gorontalo, 3 OPD Jadi Pilot Project

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:13

Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA

Berita Terbaru